Di tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan membayar utang Rp 700 Milyar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan cicilan sebesar Rp 136.672.000.000.

Pembayaran utang untuk PT SMI tidak relatif tiap tahun, dan kewajiban kita membayar sampai tahun 2027, ujar Penjabat sementara Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut pada wartawan di Ambon, Jumat (25/11)

Dengan pembayaran Ini, kata Politisi Partai Gerindra Maluku itu, maka secara umum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu postur anggaranya mengalami penurunan namun ada juga yang mengalami kenaikan dari Pagu tahun 2022 dan tahun 2023 mayoritas mengalami penurunan.

Dikatakan, disamping pembayaran utang SMI, ada kewajiban peng­alokasian anggaran mulai secara bertahap untuk event-event politik yang akan berlangsungkan di tahun 2024.

Kita tidak bisa menganggarkan sekaligus, karena itu harus ada melakukan pembayaran secara bertahap” ujar anggota DPRD Maluku Dapil Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepu­lauan Tanimbar tersebut.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Diingatkan Tegas Terhadap OPD

Dikatakan,  pendapatan daerah direncanakan Rp 3,182 triliun, dan untuk kebutuhan belanja diranca­ngan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas Plafon Anggaran.“,”Sementara ( KUA-PPAS ) tahun 2023 sebesar Rp 2,980 triliun, dan angka-angka ini terus digumuli oleh komisi-komisi dan Pimpinan DRPD,” katanya.(S-20)