AMBON, Siwalimanews – Pasca pendemi Covid-19, jaminan kesehatan dari pemerintah pusat bagi warga kurang mampu diseluruh Indonesia termasuk di Kota Ambon, telah dinonaktifkan. Sayangnya, hal itu tidak disampaikan seluas-luasnya bagi masyarakat.

Untuk itu, anggota DPRD Kota Ambon Saidna Azhar Bin Tahir minta kepada Pemkot Ambon untuk menjelaskan hal ini kepada warga Kota Ambon. Pasalnya, perstiwa penolakan pasien terjadi di RS Siloam, dimana pasien ditolak karena menggunakan kartu sehat.

“Jadi saat covid, pemerintah itu memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, termasuk di Kota Ambon, salah satunya itu dalam bentuk Kartu Sehat. Tapi setelah itu dinonaktifkan, itu tidak disampaikan secara luas bagi masyarakat. Faktanya di Ambon beberapa waktu lalu, terjadi penolakan pasien, karena ternyata kartu itu sudah tidak bisa dipakai lagi,” ujar Saidna kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Senin (11/9).

Ditempat berbeda Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, telah minta Kadis Kesehatan untuk menindaklanjuti beberapa kejadian yang terjadi dimasyarakat termasuk hal itu.

“Kalau saat itu disampaikan kepada kami, maka kami berupaya menyelesaikannya, kalau tidak salah ada dua sampai tiga kali itu yang langsung kita koordinasi dengan rumah sakit dan kita tangani,” ujar walikota.

Baca Juga: DPRD Desak Pemprov Percepatan KUA PPAS

Pihaknya berharap, masyarakat masuk dalam kategori BPJS mandiri, karena tidak semua ditanggung oleh Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebab KIS itu diperuntukan bagi warga yang benar-benar tidak mampu.

Kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy juga menjelaskan bahwa, pasca Covid-19 beberapa jaminan kesehatan, termasuk Kartu Sehat, sudah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.(S-25)