NAMA Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa dan Pejabat Sekda Jauhari Tuarita diusulkan DPRD setempat ke Mendagri untuk melanjutkan kepemimpinan di kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa itu.

Sahubawa dan Tuarita diusulkan setelah DPRD Kabupaten Malteng melaksanakan Rapat Paripurna terbatas, Selasa (6/8).

Rapat Paripurna DPRD Malteng yang dipimpin Wakil Ketua Herry Man Haurissa itu, Sahubawa unggul 6 suara, sedangkan Penjabat Sekertaris Daerah Malteng, Jauhari Tuarita 2 suara.sementara nama lain yang diusul, Efendi Latuconsina, Djalaludin Salampessy, Ismail Usemahu dan Julius Boro masing-masing mendapat 1 suara.

Haurissa usai memimpin paripurna itu menjelaskan, hasil itu kemudian memutuskan dua nama,masing masing nama PJ Bupati Rakib Sahubawa dan Penjabat  Sekda Jauhari Tuarita.

“Kami memutuskan dua nama (Rakib Sahubawa dan Jauhari Tuarita) itu yang kami usulkan selanjutnya menjadi kewenangan Kemendagri untuk memutuskan,” tandas Haurissa.

Baca Juga: DPRD Minta Pemprov Perjuangkan Honorer Jadi P3K

Dikatakan penyampaian usulan dua nama untuk disampaikan ke Kemendagri sebelum batas waktu penggusulan pada  12 Agustus 2024 mendatang.

“Sebelumnya batas waktu penggusulan kedua nama ini telah kami usulkan. Kami diberika waktu sampai dengan  12 Agustus mendatang, jadi secepatnya akan kami usulkan,” timpalnya.

Pengusulan Rakib Sahubawa yang dilakukan itu mengulangi sikap yang sama DPRD di mana pada Agustus 2023 lalu, lembaga wakil rakyat itu juga mengusulkan Rakib Sahubawa dengan meraih dukungan terbanyak.

Dan Menteri Dalam Negeri memutuskan Rakib Sahubawa jabat Penjabat Bupati Maluku Tengah 12 September 2023 – 12 September 2024. (S-17)