Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendorong peningkatan anggaran tanggap darurat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Demikian disampaikan wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, M Hatta Hehanussa kepada Siwalima, Senin (4/4) merespon kejadian bencana alam pada beberapa daerah di Maluku akibat kondisi alam.

Diakuinya, selama ini anggaran tanggap darurat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku cukup kecil sehingga ketika terjadi bencana baik banjir maupun tanah longsor menyebabkan pemerintah daerah kesulitan untuk melakukan penanganan segera.

“Memang anggaran tanggap darurat itu tersebar pada beberapa OPD tapi untuk BPBD sendiri memang sangat kecil dan harus ditambah kedepan,” tegas Hehanussa.

Menurutnya, kondisi Maluku akhir-akhir ini sering kali dilanda bencana akibat perubahan iklim sehingga harus ada kesiapan-siagaan dari Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk melakukan langkah-langkah cepat.

Baca Juga: Akerina: Kades Kelola ADD – DD dengan Baik

Akibat dari minimnya anggaran tanggap darurat pada BPBD Maluku mengakibatkan ketika terjadinya bencana, pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan Balai Jalan dan Jabatan serta instansi vertikal lainnya yang memiliki anggaran yang cukup besar.

Hal ini tentunya akan sangat berdampak ketika masyarakat butuh penanganan segera tetapi balai harus menyampaikan kepada pemerintah pusat, sehingga kedepannya harus ada penguatan anggaran pada BPBD Maluku dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat. (S-20)