PEMERINTAH Kabupaten Seram Bagian Timur, melaunching penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Surya, Kota Bula, Senin, (5/8) ini, dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Mirnawati Derlaen dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab SBT.

Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dalam kesempatan tersebut me­ngatakan, pada tahun 2024, se­banyak tiga dokumen perencanaan yang wajib disusun setiap pemerintah daerah.

“Yakni dokumen rencana tata ruang wilayah, rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah,” ujar Bupati Keliobas dalam sambutannya yang dibacakan Plt Sekda, Mirnawati Derlaen.

Menurut Keliobas, perencanaan dan penetapan rencana program pembangunan pusat dan daerah harus terjadi sinkronisasi. Pasalnya secara Nasional, dokumen perencanaan tersebut harus saling berintegrasi antara dokumen pusat dengan provinsi dan daerah.

Baca Juga: 32 Hektar Lahan Dibebaskan bagi Bandara Gorom

“Mari secara bersama kita kawal dengan baik perencanaan pembangunan Daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Semoga pembangunan hari ini bukan menjadi masalah dimasa depan,” katanya. (S-27)