MASOHI, Siwalimanews – Penjabat bupati Malteng,Rakib Sahubawa mengapresiasi program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa yang dilaksanakan pihak Kejati Maluku yang melaksanakannya di Bumi Pamahanu-Nusa.

“Atas nama Pemkab Malteng, saya sambut baik terlaksananya kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejati Maluku yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Jaga Desa, sehingga kita bersama terutama para kepala pemerintah negeri dan desa memperoleh pemahaman akan program Kejaksaan Republik Indonesia,” ucap bupati saat membuka kegiatan tersebut di Baileo Soekarno Masohi, Kamis (14/9).

Program Jaga Desa kata bupati, merupakan salah satu program Kejaksaan RI dibidang intelejen untuk membangun kesadaran hukum dari desa dengan mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan.

Program ini tentunya merupakan wujud komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

“Program Jaga Desa sangat penting untuk kita pahami bersama,khususnya bagi kepala pemerintah negeri dalam menjalankan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Baca Juga: Januari Hingga Agustus, Polresta Ambon Tangani 12 Kasus Asusila

Menurut bupati, dalam banyak kasus kesalahan pengelolaan dana desa, baik sengaja maupun tanpa sengaja menimbulkan perasaan takut pada setiap kepala desa dan perangkatnya untuk mengelola pemanfaatan dana desa, hal ini berdampak pada kelambatan dalam pembangunan.

Untuk itu, program ini hadir dimaksudkan untuk menjadikan kejaksaan sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa dalam menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana desa.

“Saya harap para kades dan KPN mendukung program ini di wilayah hukum Kejati Maluku, dan saya juga berharap melalui pengawasan dan pendampingan program ini dapat memberikan rasa percaya diri terhadap para ades dan KPN dalam melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya bagi kemajuan desa dan masyarakat,” ucapnya.

Program ini lanjut bupati, dapat dipahami sebagai komitmen bersama untuk untuk menjaga dan mengawal pengelolaan keuangan desa, demi tercapainya penggunaan dana desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada  Kejagung, yang telah memberi perhatian ke Maluku Tengah melalui kegiatan sosialisasi program ini di wilayah Hukum Kejati Maluku, untuk mendapatkan pengetahuan serta mengingatkan kami pada pelaksanaan tugas dalam mengelola dana desa secara efektif, efisien, bermanfaat dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(S-17)