AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku memastikan, proses pembayaran lahan asrama haji di Waiheru, saat ini telah memasuki tahap akhir.

Kepastian ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra, kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (16/11) usai dilakukan rapat bersama Pemprov Maluku.

Proses penyelesaian lahan asrama haji ini telah selesai dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik dan akan memasuki tahapan kesepakatan, antara pemilik lahan berkaitan dengan harga tanah.

“Untuk asrama haji penetapan dari kantor JPP sudah selesai tinggal mereka mengundang pemilik tanah maupun kuasanya untuk membicarakan terkait masalah harga,” ujar Rumra.

Komisi I kata Rumra, tidak menginginkan permasalahan ini berlarut-larut, sehingga pihaknya memanggil Biro Hukum, Biro Pemerintahan dan Bagian Aset guna memastikan progres penyelesaian masalah ini.

Baca Juga: Bank Indonesia Salurkan 6 M di Daerah Terluar

Apalagi saat ini, aset asrama haji telah dibangun dan siap digunakan di tahun mendatang, sedangkan permasalahan masih terjadi, antara pemda dengan pemilik lahan, karena itu perlu diselesaikan secepatnya, agar ketika pemerintah pusat menyetujui embarkasi haji antara sudah tidak ada lagi permasalahan.

“Saya tegasakan Komisi I akan terus pantau perkembangan proses penyelesaian lahan asrama haji untuk dituntaskan, sebab jika komisi tidak mengawasinya, maka pemprov kelihatan cuek dengan persoalan ini,” tegasnya. (S-50)