AMBON, Siwalimanews –  Persoalan tapal batas tanah merupakan hal yang sangat sensitif, yang bila tidak dikelola dan dituntaskan secepatnya dengan baik, akan menimbulkan permasalahan yang fatal, bahkan berujung konflik antar kampung.

“Tapal batas persolaan sensitif, misalnya beberapa waktu lalu di Tanjung Sial SBB, lalu di Tamilouw dan Sepa termasuk             di Malra beberapa waktu lalu juga, artinya persolan ini                  harus dapat diselesaikan secepatnya oleh pemda masing-masing,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, kepada Siwalima, Selasa (15/2) merespon persoalan tapal batas yang telah menjadi pemicu konflik akhir-akhir ini.

Dirinya mendesak pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku, untuk segera menuntaskan permasalahan tanah yang selama ini terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Menurutnya, pemda kabupaten harus lebih proaktif dalam mengkoordinasikan penyelesaian masalah tapal batas tanah, agar tidak menimbulkan resistensi, sebab yang menjadi korban adalah masyarakat.

Pemda kabupaten, tidak boleh tinggal diam dengan permasalahan tanah yang selama ini terjadi, sebab akan menjadi bom waktu, jika pemda tidak mendudukkan permasalahan pada porsinya dan dituntaskan.

Baca Juga: Rumalowak Harap Pokja Bunda PAUD Berpartisipasi Aktif

“Kami minta pemda proaktif, koordinasikan agar masalah tapal batas dapat diselesaikan, agar jangan menimbulkan resistensi,” tegasnya. (S-20)