AMBON, Siwalimanews – Usai melakukan pengawasan tahap II di sejumlah Kabupaten Kota di Maluku, Komisi I DPRD Provinsi Maluku langsung melakukan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Maluku untuk membahas sejumlah temuan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Amir Rumra yang didampingi oleh Wakil ketua Jantje Wenno, Sekretaris Komisi I Murniati Hentihu dan anggota komisi I, sedangkan dari pemerintah provinsi diwakili oleh Sekda, Kasrul Selang, Kepala Inspektorat Ros Soamole dan Kepala Biro Hukum dan HAM Alawiyah F. Alaydrus, Rabu (23/6).

Ketua Komisi I, Amir Rumra dalam pengantarnya mengantakan selama pengawasan dilakukan, Komisi telah melihat langsung sejumlah persoalan baik yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kota Ambon.

“Jadi banyak sekali yang sudah kita lihat dan mendengarkan masukan langsung baik Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kota Ambon,” bebernya

Dijelaskan, persoalan yang ditemukan di Kota Tual dan Maluku Tenggara berkaitan dengan aset milik Pemerintah Kota Tual yang sampai saat ini belum juga diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga: Rumra: Pemprov Terbit Regulasi bagi Nelayan Andon

“Di Kota Tual menyangkut aset berdasarkan UU 31 tahun 2007 tentang Pemekaran Kota Tual sampai saat ini belum juga diserahkan oleh Pemkab Maluku Tenggara, padahal sudah sangat lama,” ungkap Rumra.

Masalah lain yang dibahas ber­kaitan dengan persoalan hutang pihak ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sampai saat ini juga belum dibayarkan.

Karena itu, Komisi I minta ke­seriusan dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menyele­saikan persoalan tersebut.

Sementara itu, Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang dalam kesempatan itu mengatakan semua persoalan yang ditemukan komisi akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. “Kita sudah berusaha baik terkait dengan aset Kota Tual maupun hutang pihak ketiga di KKT tetapi nanti kita lihat kembali,” tegasnya. (S-50)