BUPATI Seram Bagian Barat, Timotius Akerina menegaskan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk mengelola ADD dan DD Tahun 2022 dengan baik.

Hal ini diungkapkan Akerina disetiap kegiatan Musyawarah Rancangan Pembangunan (Musrembang) setiap kecamatan. Bupati menyampaikan, kepada seluruh jajaran kepala desa di 92 desa yang tersebar di 11 Kecamatan di SBB untuk mengelola keuangan negara yang dititipkan ke masing – masing desa dapat dipergunakan dengan baik dan adil, serta bijaksana.

“Mengingat terdapat beberapa oknum kepala desa yang telah menyalahgunakan anggaran dana desa dan alokasi dana desa hingga dijerat hukum saat ini,” katanya.

Ditegaskan, atas hal tersebut maka perlu dipandang baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya tegaskan kepada seluruh elemen khususnya Kades agar jangan menyalahgunakan anggaran ADD dan DD jika tidak konsekuensinya adalah pidana,” tandasnya.

Baca Juga: Disperindag Diminta Pantau Stok Sembako

Pasalnya, kata Akerina, anggaran ADD dan DD yang dititipkan oleh negara pada masing – masing desa dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk memperkaya diri dan berpoya-poya untuk diri sendiri sala satunya Kades maupun para staf desa.

Untuk itu Bupati intruksikan, kepada semua kades untuk memperdayakan pekerja lokal didalam desa, agar dana yang dimiliki oleh setiap desa yang berjumlah meliaran rupiah dapat berputar dalam masyarakat, guna untuk membantu pertumbuhan ekonomi pada masyarakat setempat.

“Saya minta kepada kepala desa, harus perdayakan orang lokal desa masing – masing, Janga ambil dari luar daerah, agar pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan,” tegas Akerina.

Bupati berharap, para Kades maupun Kepala Dusun (Kadus) agar selalu berlaku adil, jujur dan bijaksana terhadap masyarakat. Jangan ada pemilah -milahan semuanya harus dipandang sama dengan status yang sama.

“Jika ada laporan masyarakat ada oknum kepala desa yang bertindak semena-mena terhadap masyarakat, maka harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib, atau kepada saya sehingga saya memanggil langkah untuk mengevaluasi terhadap oknum kepala desa tersebut,” katanya. (S-18)