BUPATI Seram Bagian Barat (SBB), Timotius Akerina menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setempat jika selama kepemimpinannya terdapat program-program pembangunan yang belum sempat terealisasikan dengan baik.

Ungkapan maaf ini disampaikan Akerina dalam pidatonya saat Rapat Paripurna Pengumuman dan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2017-2022, yang belangsung di Ruang rapat kantor DPRD SBB, Rabu (6/4).

Ia menyampaikan, dirinya sangat merasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena telah diberikan kekuatan dan kemampuan untuk melaksanakan amanah rakyat di Bumi Saka Mese Nusa dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan pada masa kepemimpinannya bersama Almarhum Moh.Yasin Payapo yang merupakan mantan Bupati.

“Dimasa akhir jabatan kepemimpinan saya selaku bupati, saya menyampaikan permohonan maaf jika terdapat program-program pembangunan yang belum sempat terealisasikan dengan baik,” ucapnya.

Selain ucapan maaf Akerina juga menyampaikan pencapaian visi-misi yang telah diraih selama lima tahun bersama Payapo salah satunya, memiliki pendapatan perkapita penduduk yang mengalami peningkatan, dan indeks pembangunan manusia meningkat yang mencerminkan tingkat pencapaian kesejahteraan penduduk dari akses pelayanan dasar dibidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Bupati Hadiri Safari Ramadhan Perdana

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama dan partisipasi dalam mensukseskan program pembangunan di Kabupaten SBB selama masa kepemimpinannya bersama Almarhum,” katanya.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten SBB, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pembagunana selama 5 tahun.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna Pengumuman dan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2017-2022, dipimpin oleh Ketua DPRD SBB, Abd Rasid Lisaholit dan didampingi Wakil Ketua I Arifin F Gersya, serta Anggota DPRD lainnya. dan dilanjutkan dengan pengumuman akhir masa jabatan Bupati Seram Bagian Barat masa bakti 2017-2022 berdasarkan Keputusan DPRD Nomor: 170/104/KPPS tahun 2022. (S-18)