Rumra: Naker Batu Tua Harus Didata
AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk mendata seluruh warga Maluku yang saat ini sedang bekerja di perusahaan-perusahaan didaerah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra kepada wartawan di Ambon, Sabtu (18/3) menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan sekaligus mendengar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.
Salah satu yang menjadi persoalan berkaitan dengan pendataan warga khususnya yang sedang bekerja di PT Batu Tua Kharisma sebagai perusahaan tambang tembaga agar mereka masuk dalam daftar kependudukan Kabupaten MBD.
“Kita memang sudah mengingatkan kepada pemerintah setempat untuk mendata ribuan tenaga kerja di PT Batu Tua Kharisma perusahaan tambang Tembaga, agar mereka masuk Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tegas Rumra.
Selain itu, Komisi I juga telah meminta penjelasan terkait dengan tenaga kerja di Romang dan Wetar artinya jika di Weda ketika orang kerja disana maka akan menjadi penduduk setempat dan jangan tenaga kerja yang datang tetapi menjadi penduduk Provinsi lain.
Baca Juga: Dewan Nilai Pemprov tak Tegas Sikapi Pasar Mardika“Kebanyakan orang Maluku di Weda itu kan sudah menjadi penduduk disana, makanya komisi I akan mendiskusikan persolaan ini juga dengan Pemerintah Provinsi Maluku,” ujar Rumra.
Apalagi menjelang pemilu tahun 2024 ini seluruh data kependudukan masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya telah rampung sehingga pada pemilu nanti warga dapat menyalurkan aspirasi sesuai dengan hak konstitusionalnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan