Rumah tak Layak Huni di Maluku Capai 205.217 Unit
AMBON, Siwalimanews – Cukup banyak rumah tidak layak huni di Provinsi Maluku. Sampai dengan tahun 2021 yang harus dituntaskan pemerintah daerah sebanyak 205.217 unit.
Minimnya anggaran daerah sehingga tahun 2021 direncanakan akan diselesaikan sebanyak 5000 unit rumah tidak layak huni, dan backloq perumahan di 11 kabupaten kota.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Denny Lilipory menjelaskan, dengan situasi pandemi pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan sekaligus jumlah rumah tersebut tetapi dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran.
“Tahun ini kita usulkan untuk penambahan anggaran ke pemerintah pusat untuk mendanai dari pos anggaran dana alokasi khusus (DAK) maupun APBN. Selain itu juga kita siapkan APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota untuk membantu menyelesaikan 5000 unit rumah tidak layak huni dan backloq perumahan,” terang Lilipory.
Ia menyebutkan, kebutuhan rumah di Maluku tahun 2017 sebanyak 234.457 unit rumah dengan luasan kawasan kumuh sebesar4 113.180, 45 hektar.
Baca Juga: Komisi II akan Panggil Pihak PertaminaDengan program perbaikan rumah tidak layak huni dan penataan kawasan kumuh, jumlah rumah tidak layak huni setiap tahun terus berkurang.
Solusi yang digunakan pemerintah untuk mengatasinya masalah rumah tidak layak huni yakni, dengan membangun rumah susun, rumah guru, rumah dinas pegawai, maupun melalui pihak ketiga membangun rumah komersil untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau (MBR).
“Olehnya target kita di tahun ini cukup besar yakni 5000 unit,” ujar Lilipory.
Dijelaskan untuk rumah tidak layak huni terbanyak yang harus diselesaikan di 11 kabupaten/kota yakni terdapat di Kabupaten Malteng sebanyak 37.523 unit rumah.
Sementara untuk kawasah kumuh terbesar ada di Kabupaten SBB sebesar 97.942 hektar.
“Jadi butuh intervensi anggaran tidak hanya dari Dinas Perumahahan semata tetapi bisa juga dari dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Balai Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” katanya.
Katanya, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri menyelesaikan masalah perumahan kumuh, tetapi pihak swasta bisa membangun rumah murah untuk MBR.
“Kalau semua berjalan maka empat tahun kedepan masalah rumah tidak layak huni maupun kawasan kumuh di Maluku bisa teratasi hampir seluruhnya,” ungkapnya.
Namun katanya lagi, anggaran masih menjadi kendala kedepan karena situasi pandemi dimana semua anggaran harus di pangkas, untuk menyelesaikan penanganan penyebaran virus corona.
“Mudah-mudahan badai covid ini bisa berlalu sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan tidak ada lagi refocusing anggaran agar penyelesaian 5000 unit rumah yang ditargetkan di tahun 2021 bisa berjalan, termasuk juga menyelesaikan masalah kawasan kumuh,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan