Rumah Dinas tak Ditempati, Ketua DPRD Kota Tuai Kritikan
AMBON, Siwalimanews – Elly Toisuta mendapat kritikan pedas dari berbagai komponen masyarakat. Sejak dilantik pada 29 Oktober 2019 lalu, Elly tak menempati rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon.
Rumah dinas yang berada di kawasan Karang Panjang itu sudah ditutupi rumput. Kondisinya tak terurus.
Memprihatinkan. Rumah yang dibangun dengan anggaran negara miliaran rupiah, namun tak mau didiami.
“Ibu Elly itu adalah wakil rakyat yang harus menjadi contoh, kalau fasilitas tidak digunakan akan mubazir,” tandas Pengurus DPD Muhammadiyah Maluku, Idrus Marasabessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (21/9).
Marasabessy mengatakan, Elly Toisuta harus punya alasan mengapa tidak mau mendiami rumah dinas.
Baca Juga: Maluku Resort Terbakar, 1 Bangunan Cottage Ludes“Saya kira Ketua DPRD harus punya alasan untuk bisa dijelaskan ke publik, kenapa tidak mendiami rumah dinas, tetapi rumah pribadi,” ujarnya.
Kalaupun rumah dinas itu dinilai tak lagi layak dihuni, kata Marasabessy, sebagai Ketua DPRD Elly sangat mudah berkoordinasi dengan pemkot untuk diperbaiki.
Ketua Harian Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Ambon, Albertus Y. R Pormes mengatakan, Elly Toisuta harus menempati rumah dinas agar pelayanan terhadap kepentingan masyarakat berjalan lancar.
“Negara sudah menyediakan rumah dinas, kok memilih tinggal di rumah pribadi, sangat disayangkan, rumah dinas dibiarkan dalam kondisi yang tak terurus,” ujarnya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon Mizwar Tomagola meminta Elly Toisuta mendiami rumah dinas tersebut agar bisa terawat.
Tomagola mengaku bingung, negara sudah menyediakan fasilitas, tetapi tidak dimau ditempati.
“Beliau itu adalah pablik figur dalam hal ini wakil rakyat, yang mestinya beliau itu harus tinggal di rumah dinas Ketua DPRD, bukan di rumah pribadi,” tegasnya.
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Almindes Syauta menilai, Ketua DPRD Kota Ambon menunjukan prilaku yang tidak baik, jika tidak mau menempati rumah dinas.
“Rumah dinas itu seharusnya dipakai, karena itu merupakan jaminan bagi pejabat yang mengabdikan diri untuk daerah ini,” ujarnya.
Syauta meminta Elly Toisuta menempati rumah dinas tersebut agar dapat dirawat dengan baik.
“Negara sudah susah-susah membangun fasilitas, tetapi tidak dihargai,” tandasnya.
Aliansi Gerakan Anti Korupsi (AGAS) Maluku menyesalkan sikap Elly Toisuta yang tidak menempati rumah dinas DPRD Kota Ambon.
“Itu aset daerah yang harus dimanfaatkan. Kalau daerah sudah mengeluarkan anggaran untuk pembangunan rumdis, namun tidak dimanfaatkan maka mubazir dan aset daerah itu pasti terbengkalai dan rusak,” tandas Ketua AGAS Maluku, Jonathan Pesurnay.
Pesurnay sangat disayangkan, tidak ditempati, namun anggaran yang berkaitan dengan kerumahtanggaan di rumah dinas tetap dinikmati. “Ini yang harus transparan,” ujarnya.
Elly Toisuta yang dihubungi beberapa kali, namun enggan mengangkat telepon. Pesan whatsapp juga tidak direspons.
Sementara Sekretaris DPRD Kota Ambon, Elkyoopas Silooy mengatakan, rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon tidak ditempati, karena akan direnovasi.
“Rumah Ketua DPRD Kota Ambon hingga kini belum ditempati dikarenakan akan dilakukan direnovasi,” kata Silooy saat dikonfirmasi.
Menurutnya, anggaran untuk dilakukan renovasi sudah dimasukan dalam APBD 2020, namun karena Covid-19 tak bisa berjalan. Ditanya berapa besar anggaran, Silooy mengaku tak ingat.
Rumah dinas itu, belum setahun ditinggalkan oleh James Maatita setelah jabatan Ketua DPRD Kota Ambon dipegang oleh Elly Toisuta. Tak jelas
Kendati mengaku rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon akan direnovasi, karena tak layak dihuni, namun Silooy tak menjelaskan apanya yang tak layak.
Sementara salah satu pegawai di Sekretariat DPRD Kota Ambon mengungkapkan, tahun sebelumnya anggaran untuk renovasi rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon sekitar Rp 100 juta.
“Ini bisa lebih, juga bisa kurang, sesuai kondisi kerusakan. Tapi kalau sekarang, mungkin lebih,” ujarnya, yang meminta namanya tak dikorankan.
Sedangkan biaya operasional kerumahtanggaan di rumah dinas dalam setahun lebih dari Rp 100 juta. “Biasanya lebih dari 100 juta. Dan itu harus dipakai habis,” katanya.
Menurutnya, sangat tidak baik kalau pimpinan DPRD tidak mendiami rumah dinas, tapi menggunakan anggaran operasional belanja rumah tangga. “Pos anggaran untuk itu selalu ada di batang tubuh APBD, lebih jelas nanti tanya ke pak sekwan,” tandasnya. (S-39/Mg-5/Mg-6).
Tinggalkan Balasan