DOBO, Siwalimanews – Ruas jalan di kawasan Tanjung Lampu, Desa Wangel, Kabupaten Aru, terus mengalami kerusakan yang cukup parah, bahkan kini ruas jalan tersebut terputus total.  Hal ini dikarenakan, talud penahan ombak yang rusak di kawasan itu, tak kunjung diperbaiki.

Kepala BPBD Aru Berthy Imuli saat di konfirmasi Siwalimanews, Rabu (19/1) di ruang kerjanya mengaku, Pemkab Aru tidak mengalokasi anggaran pembangunan talud pengaman pantai pada pesisir ruas jalan tersebut

“Memang tidak ada anggaran dari APBD kita untuk pembangunan talud pada lokasi tersebut,” ungkapnya

Sejak talud mengalami kerusakan sehingga membuat jalan dikawasan itu juga mengalami kerusakan beberapa tahun lalu, hingga kini memang sudah tidak bisa dilalui kendaraan lagi, kalaupun lewat harus turun ke pantai, itu pun kalau air surut.

“Untuk anggaran penangan pembangunan talud tersebut, saat ini kita hanya berharap dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga: BPKSDM Gelar Pelatihan SKP

Menurut Imuli, di tahun 2022 kemarin, pihaknya sudah mengajukan proposal ke BNPB disertai dengan kajian teknis dari PUPR, dan diharapkan tahun ini ada hasilnya, karena tidak ada anggaran pembangunan talud itu dalam APBD Aru.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Pemkab Aru menyebutkan, penyebab proposal BPBD Aru belum dijawab oleh BNPB, dikarenakan ada ratusan juta rupiah yang hingga saat ini pihak BPBD Aru belum mengembalikannya ke BNPB.

Ratusan juta tersebut merupakan anggaran sisa pekerjaan talud pengamanan pantai yang dibangun tahun 2020 lalu yang tidak terpakai dan harus di kembalikan ke pusat. Namun, sejak BPBD Aru dipimpin oleh Fredrik Hendrik hingga kini anggaran tersebut tidak pernah disetor kembali ke pusat.

Ditempat terpisah, Mantan Kepala BPBD Fredrik Hendrik ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengakuinya, namun uang tersebut masih ada di kas daerah sebesar Rp500 juta.

Menurutnya, uang tersebut hingga kini belum disetor ke BNPB, karena pihaknya tidak mengetahui nomor/kode rekening BNPB.

“Memang masalah ini yang menyebabkan proposal yang diusulkan dipending karena harus pertanggung jawabkan dulu sisa anggaran tersebut. Rp500 juta itu terdiri dari beberapa item diantaranya, uang sisa lelang, SPPD dan beberapa hal lainnya,” ungkap Hendrik.

Kadis PUPR Aru Edwin Nanlohy yang dikonfirmasi juga mengaku, penanganan kerusakan tersebut sudah disampaikan ke pihak Balai Sungai, namun pihak balai tidak bisa menanganinya, hal ini dikarenakan, untuk Maluku hanya terdapat empat satker, dan bukan termasuk Aru.

“Selain itu juga, tidak ada anggaran pembangunan baru, yang ada hanya untuk anggaran pemeliharaan dan rehabilitasi,” jelas Nanlohy.(S-11)