AMBON, Siwalimanews – Setelah formasi guru dan kesehatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), selanjutnya Pemerintah Kota Ambon akan menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi untuk formasi umum bagi P3K.

Kepala BKD Kota Ambon Benny Selano kepada wartawan di Balai Kota Kamis (19/1) mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi ini secara bertahap, sehingga dapat berjalan dengan baik.

“Sementara kita menunggu hasil seleksi formasi kesehatan dan guru, setelah itu kita akan menerima persetujuan Menpan RB untuk dapat formasi umum bagi P3K,” ungkap Selano.

Pegawai kontrak kata Selano, mempunyai perjanjian kerja, yang mana dalam perjanjian itu ada mengatur soal disiplin kerja, dan lain-lain yang berhubungan dengan hak dan kewajiban mereka.

“Bahkan, sekarang ini masing-masing OPD sudah minta perpanjang tenaga kontraknya,” ujar Selano.

Baca Juga: Polisi Limpahkan BB dan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur ke Jaksa

Menurutnya, BKD juga mempunyai tanggung jawab mengevaluasi tenaga kontrak yang memang bekerja secara maksimal, sesuai dengan perjanjian kerja ataukah tidak. Jika terdapat pegawai kontrak yang bekerja tidak sesuai, maka akan diajukan kepada Penjabat Walikota untuk tidak melanjutkan masa kontraknya, walupun sudah tercatat sebagai calon P3K.

“Ada sekitar 1.300 pegawai kontrak di Kota Ambon sudah termasuk guru, semuanya akan dievaluasi,” tuturnya.(S-25)