PIRU, Siwalimanews – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Taniwel Raya (ATR) yang mengelar aksi demosntrasi mengobrak-abrik ruang rapat DPRD SBB, bahkan pagar Kantar Bupati juga turut dirusaki.

Pantauan Siwalimanews, aksi anarkis yang dilakukan ratusan massa ATR ini berawal dimana saat mereka mendatangi Kantor DPRD sekitar pukul 09.20 WIT dan melakukan orasi terkait penolakan terhadap perusahan tambang marmer PT Gunung Makmur Indah dan minta Bupati Moh Yasin Payapo untuk pembatalan atas rekomendasi ijin masuk perusahan itu, namun hingga pukul 12.30 WIT tak ada satupun anggota yang menerima mereka.

Akibat tidak ada satupun anggota DPRD yang saat ini belum seorangpun masuk kantor, sehingga ruang rapat DPRD jadi amukan massa, dimana mic, papan nama anggota dan gelas semuanya dihancurkan.

Tak lama kemudian personel Polres SBB dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Bayu Tarida Butar Butar turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan sekaligus menenangkan para pendemo.

Setelah melakukan audience dengan Kapolres SBB, para pendemo kemudian meninggalkan DPRD dan menuju ke Kantor Bupati untuk melakukan aksi demo. Ratusan pendemo kemudian melakukan aksinya di depan Kantor Bupati sekitar pukul 12.30 WIT.

Baca Juga: Penggiat Anti Korupsi Soal Rehab Rumah Murad: Itu Melawan Hukum

Didepan Kantor Bupati, kordinator lapangan Reimond Fridolin Nauwe menegaskan, selaku anak adat menolak keras atas tambang marmer di wialayah Taniwel. Untuk itu, bupati diminta untuk segera mengeluarkan surat pembatalan rekomendasi perusahan marmer.

Pasalnya, masyarakat adat menolak keras tambang marmer demi menyelamatkan hutan adat dari tangan investor. Pasalnya, hutan adat harus dilindungi sesuai undang-undang.

“Kami menolak keras masuknya tambang marmer di tanah ulayat adat Taniwel, kami menuntut pembatalan segala periijinan masuknya tambang ini dan menolak segala propoganda di masyarakat yang dapat menjadi penyebab pertumpahan darah,” tegasnya, sembari menambahkan,

“Hak wilayat kami anak cucu bukan untuk dirusaki, karena hasil hutan adat di Taniwel sangat berharga untuk masa depan anak cucu. Persuhan nikel nantinya bisa merusak tanaman warga dan mengetori laut dengan kotaran limbah, maka itu jangan hancurkan masa depan kami,” terikanya.

Setelah berorasi kurang lebih hampir tiga jam, namu tak satupun pejabat yang menemui mereka, akhgirnya para pendemo kemudian menyorobot masuk dengan memanjat pagar, bahkan ada yang menyerobot barikade Satpol PP dan polisi sehingga pagar tersebut juga alami kerusakan.

Tak lama kemudian sekitar pukul 13.20 WIT para pendemo ditemui Kepala Kesbang Pol Saban Patti,s etelah melakukan negoisasi, para perwakilan pendemo dipersilahkan masuk menemui bupati.

Didepan pendemo Bupati Moh Yasin Payapo menjelaskan, setelah demo terakhir yang dilakukan masyarakat Taniwel beberapa waktu lalu, pemda telah menghubungi perusahan ini, sehingga PT GMI tidak lagi masuk di wilayah Desa Taniwel.

“Sedangkan untuk tambang marmer di Desa Kasie dan Nukuhai, itu jalan atas desakan tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat di ke dua desa itu. Saya sudah beri tahu itu terserah kalian, mau perusahan jalan atau tidak itu juga terserah kalian,” tegas Bupati.

Pada kesmepatan itu, bupati juga minta kepada Kapolres SBB untuk segera memproses pengerusakan barang milik negara oleh para pendemo baik itu di Kantor DPRD maupun Bupati yang dirusaki para pendemo. (S-48)