AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat Leimena sebagai rumah sakit simulasi vaksin Covid-19 di Maluku.

“Jadi kita telah menetapkan RSUP Lei­mena sebagai rumah sakit simulasi vaksin Covid-19 di Ma­luku,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Se­lang kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Selasa (24/11).

Dijelaskan, sampai dengan saat ini baru RSUP Leimena yang ditetapkan sebagai tempat dilakukan simulasi vaksin Covid-19 dan sampai saat ini Pemprov Maluku masih menunggu arahan Kementerian Kesehatan untuk datang melakukan simulasi vaksin.

Terkait dengan priotitas vaksin, Kasrul menjelaskan jika sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, mereka yang akan divaksin berkisar pada usia 18 sampai 59 tahun, dan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 termasuk petugas pembantu, TNI, Polri dan PNS yang digaris terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, para pekerja yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti petugas PLN, PDAM, pemadam kebarakan, petugas pelabuhan dan bandara  serta mereka yang bekerja dibidang ekonomi.

Baca Juga: Alfamidi dan Indomaret Resahkan Pedagang Kecil

Menurutnya, untuk Kabupaten dan Kota sendiri Pemerintah Provinsi Maluku akan serahkan kepada Bupati dan Walikota untuk dipetahkan daerah yang tidak terdampak covid-19 menjadi prioritas kedua sedangkan daerah dengan tingkat penyebaran kasus yang tinggi dan daerah padat penduduk menjadi prioritas utama.

Dalam kesempatan itu, Kasrul juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum tentu kebenarnya terkait dengan keberadaan vaksin.

“Marilah kita percayakan pada jalur informasi yang benar dan selama ini kita selalu menteri kesehatan,” cetusnya. (S-50)