AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi II  Hary Far-Far menilai Izin yang diberikan Pemerintah Kota Ambon kepada Alfamidi dan Indomaret sangat meresakhkan para pedagang Kecil. Pasalnya, keberadaan swalayan Alfamidi dan Indomaret di berbagai tempat di kota Ambon me­-nye­babkan perekonomian pedagang kecil tidak bisa berkembang, bahkan dinilai mematikan usaha kecil yang berada di sekitarnya.

Far-Far mengaku, masyarakat kerap mendatangi gedung DPRD Kota Ambon melapor terkait dengan izin operasional yang diberikan Pemkot Ambon. Ia mengaku, sejak tahun 2019, Alfamidi dan Indomaret merupakan masalah pertama yang diadukan ke DPRD Kota Ambon.

Sejak saat itu, saat rapat paripurna sikap resmi dari DPRD yakni membatasi perizinan dan sepakat pada angka 80 Gerai. Namun seiring berjalan waktu gerai Alfamidi dan Indomaret dibuka di setiap sudut Kota ambon.

“Nanti akan ada pertemuan lintas komisi yakni Komisi II dan III karena terkait izin kan juga ada pada komisi III,” ujar Hary.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Ambon harus melihat persoalan ini jangan pedagang- pedanga kecil yang menjadi korban apalagi ada dalam kondisi pandemi saat ini. “Kita menjaga supaya jangan ada sikap monopoli apalagi tidak fair ke kios-kios UMKM bersaing dengan korporasi,” tandas Far-Far.

Baca Juga: Siloam Ambon Hadirkan Tes Cepat Molekuler Sensitif

Pemkota Ambon tambahnya, harus mengambil langkah dengan membatasi setiap.izin yang dikeluarkan.

Sebelumnya diberitakan, Indomaret dan Alfamidi seolah berkompetisi untuk mendapatkan izin operasi sebanyak-banyaknya dari Pemerintah Kota Ambon. Dua jaringan ritel waralaba terbesar ini masih terus diberikan peluang Pemkot Ambon untuk menguasai pasar Ambon.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon, Ferinanda Louhenapessy kepada wartawan mengaku, meskipun situasi pandemi Covid-19, tapi pihaknya masih memberikan peluang kepada dua jaringan ritel itu operasi melalui izin.

Sampai saat ini, menurut Louhenapessy pihaknya telah memberikan izin beroperasi kepada sedikitnya 50 gerai Indomaret. Tak hanya Indomaret, tapi perusahaan retail Alfamidi dibawah kendali PT Midi Utama Indonesia Tbk juga mendapat izin sah untuk beroperasi.

“Kalau sampai sekarang Indomaret sudah dapat izin operasi kurang lebih 50 gerai, Alfamidi sebanyak 30 gerai. Namun, yang menjadi kendala saat ini adalah jumlah gerai Indomaret dan Alfamidi yang terbilang banyak itu pun belum juga mencapai target yang diinginkan. Setiap gerai ini targetnya 60 izin usaha operasi,” jelas Louhenapessy Jumat (20/11).

Dikatakan, Indomaret lebih banyak izin operasi dibandingkan Alfamidi, dikarenakan perusahaan tersebut lebih dulu bergerak atau beroperasi di Ambon ketimbang Alfamidi.

“Kalau Alfamidi dan Indomaret itu targetnya sama-sama 60 gerai, tapi karena Indomaret bergerak duluan maka dia punya lebih banyak. Saat ini indomaret sudah 50 gerai lebih sedangkan alfamidi 30 lebih,” bebernya.

Meskipun dalam kondisi pandemi, tapi Lohenapessy menambahkan, dua perusahaan ritel waralaba itu terus mengepak sayapnya dengan membuka atau membangun gerai-gerai di seluruh Kota Ambon.

“Selama pandemi untuk Alfamidi ada sekitar belasan gerai yang dibangun begitu juga dengan Indomaret. Jadi pandemi tidak menghambat. Mereka tetap kerja jalan terus,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Lohenapessy tak hanya pembangunan, pembuatan perizinan baru juga dilakukan pihak Indomaret dan Alfamidi. “Ada gerai juga yang telah mengurus perpanjangan izin pengoperasian,” pungkasnya. (Cr-5)