AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku mulai mencium ada dugaan mobilisasi ASN untuk kerja-kerja elektoral oleh oknum-oknum calog legislatif di Pemilu nanti.

Padahal Undang-Undang secara jelas melarang semua ASN untuk terlibat dalam politik praktis dalam bentuk apapun, sebab akan mencederai demokrasi.

“Tahu semua itu terjadi didepan mata dan kita memiliki banyak sekali temuan itu soal mobilisasi ASN untuk kerja elektoral,” kesal Wakil Ketua Komisi III DPRD Rovik Afifudin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/2).

Untuk itu ia mengingatkan seluruh guru untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Ketika ASN terpengaruh dengan mobilisasi karena adanya ketakutan dari ASN, dilakukan karena cinta jabatan atau diiming-imingi jabatan tertentu, ungkapnya.

Baca Juga: Caleg PDIP Diingatkan tak Main Dua Kaki

Sebagai politisi yang berlatar belakang aktivis, dinamika tersebut menjadi hal biasa karena rakyat memiliki pemahaman terhadap orang yang selama ini bekerja dan berkomitmen untuk kesejahteraan masyarakat.

Olehnya ia mengingatkan seluruh ASN khususnya para guru untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

“Kita ingatkan saja guru baik PNS maupun PPPK dilarang berpolitik praktis karena akan berdampak kedepannya,” tegasnya.

Ia berharap seluruh guru dapat fokus bekerja sama dengan baik tanpa adanya intervensi dari pihak manapun saat Pemilu nanti. (S-20)