AMBON, Siwalimanews – Persoalan kemacetan dan sampah harus menjadi prioritas untuk diselesaikan oleh Pemerintah Kota Ambon.

Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di kantor DPRD, Kamis (7/9) mengatakan, HUT ke 448 harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.

Dua masalah krusial yang mestinya ditangani Pemkot Ambon kata Rovik yakni masalah kema­cetan dan pengelolaan sampah yang belum maksimal ditangani.

Rovik bilang kemacetan merupakan indikator kemajuan suatu kota tetapi dalam kota modern persoalan kemacetan sudah harus diatasi oleh pemerintah. “Memang kita punya problem yang sangat krusial soal kemacetan karena hanya satu jalan masuk kota makanya harus ada kebijakan untuk mengeluarkan pusat pembangunan ke tempat lain,” ujar Rovik.

Pemerintah Kota Ambon sudah saatnya mempertimbangkan penyebaran pembangunan diarahkan keluar dari pusat kota ke wilayah lain seperti di desa Pola dan sekitarnya yang notabene masih memiliki dataran yang luas.

Baca Juga: Pemkot Hibur Warga Ambon dengan Artis Ibukota

“Desa Poka dan sekitarnya harus menjadi fokus pembangunan baru, jangan lagi di pusat kota karena sudah padat,” jelasnya.

Disisi lain persoalan sampah masih saja bertumpuk di beberapa titik terutama didaerah Kebun Cengkeh dan Ahuru harus menjadi bahan evaluasi Pemkot.

“Evaluasi yang harus dilakukan Pemkot berkaitan dengan armada, tenaga termasuk soal tempat pengolahan akhir. Itu yang harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.

Rovik juga mengingatkan, Pemkot agar lebih profesional dalam mengelola parkir sebab selain Sebagai sumber pendapatan daerah tetapi kebersihan dan kerapian juga harus menjadi perhatian Pemkot.

“Yang penting kohesi sosial di Kota Ambon orang Basudara harus tetap berjalan sehingga menjadi kekuatan besar untuk membawa kota Ambon yang lebih maju,” cetusnya. (S-20)