AMBON, Siwalimanews – alam upaya menjamin pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat Kota Ambon dapat berjalan dengan baik, Pemkot Ambon menggunakan beragam cara mulai dari sosialisasi, patroli, pemasangan rambu-rambu dan peringatan, hingga upaya lain seperti menggunakan tongkat rotan sebagai pendekatan kearifan lokal.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam dialog yang berlangsung di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (25/7) mengatakan, tongkat atau rotan digunakan sebagai simbol kedisiplinan bagi masyarakat Ambon agar lebih hati-hati dan waspada.

“Pada awalnya polisi mengambil sikap menarik dengan patroli atau berjalan membawa rotan. Jika ada yang tidak pakai masker, hanya dengan pukul pelan-pelan sebagai pembelajaran untuk hati-hati dan disiplin. Rotan ini simbol untuk masyarakat lebih hati-hati dan waspada,” ujar Walikota.

Walikota juga mengaku, masyarakat Ambon bahkan mendukung upaya pemerintah dan aparat daerah setempat yang melakukan pendisiplinan menggunakan rotan.

“Masyarakat terpengaruh dengan perilaku polisi di India yang menggunakan rotan untuk mendisiplinkan masyarakat. Ketika polisi di Ambon juga menggunakan rotan, langsung mereka viralkan itu. Walaupun sempat ditegor oleh Kapolri kepada Polda di Ambon untuk tidak boleh pakai rotan, yang menarik disini adalah 95 persen masyarakat Ambon justru protes dan mendukung untuk polisi harus pakai rotan. Mereka sendiri yang meminta pakai rotan untuk dapat mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” jelas walikota.

Baca Juga: Tim Patroli Zona Pantau Penggunaan Masker di Angkot

Dijelaskan, Kota Ambon yang menjadi kota transit untuk seluruh Provinsi Maluku menjadi sangat rentan terhadap penularan Covid-19.

“Ambon tidak hanya kota tapi menjadi kota transit untuk seluruh Maluku sehingga hal ini membuat Kota Ambon menjadi sangat riskan terhadap potensi penularan Covid-19,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Komandan Korem (Danrem) 151 Binaiya, Brigjen TNI Arnold Ritiauw menjelaskan, rotan digunakan sebagai sarana edukasi masyarakat. Dalam hal ini penggunaan rotan bukan berarti tindak kekerasan.

“Rotan atau tongkat bukan untuk menghukum atau menindak masyarakat, tetapi sebagai sarana edukasi masyarakat. Ketika melihat tentara dan polisi membawa rotan, mereka akan sadar sendiri untuk lebih disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujar Danrem melalui dialog ruang digital.

Ia menambahkan, Kota Ambon mengaktifkan tiga pilar penting dalam mengedukasi masyarakat sehingga penanganan dapat dilakukan dengan baik dan maksimal untuk dapat membuat Kota Ambon menekan potensi penularan COVID-19.

“Kami mengaktifkan tiga pilar penting, yaitu pemerintah daerah, TNI dan Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus. Kerja sama dan kerja keras kedepannya diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga Kota Ambon bahkan Provinsi Maluku dapat segera berada pada zona hijau dan bisa kembali beraktivitas dengan produktif dan aman Covid-19,” tutupnya. (Mg-6)