AMBON, Siwalimanews – Setelah mengalami kevakuman selama beberapa bulan akibat Virus Corona, Dinas Perhubungan Kota Ambon akan kembali fungsikan program operasi buruan hantu (Burhan).

Operasi  Burhan ini dilakukan untuk menertibkan mobil yang menjadikan badan jalan sebagai garasi.

Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette, pada masa SBB transisi ini, operasi Burhan akan kembali difung-sikan.

“Operasi ini akan berjalan. Namun sebelumnya kita akan sosialisasi ulang kepada masyarakat, agar masyarakat memiliki kesadaran untuk tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan seperti sebelumnya,” katanya.

Sapulette mengatakan, apabila sosialisasi yang dilakukan masih ada yang melanggar, maka Dishub akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik kenderaan.

Baca Juga: Iptu Pieter Matahelmual Jabat Kasat Reskrim Polres SBB

“Setiap kendaraan yang mendapat gembok akan membayar denda. Denda tersebut masuk ke kas daerah. Jadi yang parkir ditepi jalan dan menjadikan badan jalan sebagai garasi akan ditindak. Konseku­ensinya setelah digembok ya bayar denda Rp 500.000 ke kas daerah begitu,” katanya.

Ketika dimintai keterangan terkait dengan ruas jalan mana saja yang akan menjadi kawasan rawan penindakan, Sapulette menambahkan, pihaknya akan fokus pada ruas jalan utama di Kota Ambon.

“Sosialisasi sudah dari hari Senin, berarti besok baru penindakan. Itu semua ruas jalan  yang ada dalam Kota Ambon tetapi penindakannya kita fokus dalam kota,” tandasnya. (Mg-6)