AMBON, Siwalimanews – Kota Ambon layak dijadikan role model penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat di Maluku.

Dipilihnya Kota Ambon, disampaikan saat evaluasi terhadap komitmen pemerintah daerah kabupaten kota di Maluku dalam SP4N LAPOR yang dilaksanakan Ombudsman Perwakilan Maluku, Rabu (6/7) kemarin, secara virtual.

Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Ambon, Ronald Lekransy, Kamis (7/7) menjelaskan, hasil penilaian Ombudsman, Ambon layak dijadikan role model.

“Ambon adalah salah satu kota di Maluku yang dinilai baik dalam implementasi SP4N LAPOR,” terangnya.

Selain itu Ambon bahkan menjadi salah satu kota di kawasan Indonesia Timur  yang berhasil masuk dalam TOP 30, kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik ke-4 tingkat nasional tahun 2022. Sejak 2016, Ambon telah menggunakan Lapor SP4N sebagai media pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Tugu Ina Ama Jadi Lokasi Sholat Idul Adha

Sampai saat ini lanjutnya implementasi SP4N LAPOR dengan dukungan partisipasi masyarakat, telah mendorong perbaikan pelayanan publik dijajaran pemerintah Kota Ambon.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat pada kegiatan evaluasi itu mengata­kan, pentingnya dilakukan evaluasi terhadap program yang dilakukan. Hal itu untuk menuntut kesadaran tiap Kabupaten/Kota dalam pengelolaan pengaduan masyarakat lewat SP4N.

“Di Maluku, pengelolaan SP4N LAPOR belum optimal, padahal peranannya luar biasa, mudah-mudahan pertemuan ini dapat meningkatkan kesadaran kita, agar setiap kabputaen kota  terkoordiniasi dengan SP4N Lapor,” harapnya.(S-25)