AMBON, Siwalimanews – Dipastikan sebanyak 5.673 orang warga Maluku yang menyandang disabilitas masuk dalam Daftar Pemilih Tetap pemilu 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun kepada Siwalima melalui pesan whatsapp, Selasa (25/7).

Dijelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap yang dilakukan secara berjenjang, maka ditemukan pemilih yang juga menyandang disabilitas.

5.673 orang pemilih disabilitas merupakan bagian dari DPT yang ditetapkan KPU, dimana jumlah DPT Maluku sebanyak 1.341.012 pemilih telah disahkan sebagai DPT nasional.

“Di Maluku, kita punya sebanyak 5.673 pemilih penyandang disabilitas yang akan memberikan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang,” beber Kubangun.

Kategori penyandang disabilitas yang berhasil didata KPU Maluku terdiri dari, cacat fisik dan intelektual, cacat mental, netra, rungu dan wicara.

Dari data pemilih penyandang disabilitas didominasi oleh cacat fisik dengan jumlah 2.709 pemilih, diikuti penyandang difabel mental sebanyak 1.026 pemilih, netra 767 pemilih, wicara 668 pemilih, intelektual sebanyak 281 pemilih dan rungu 222 pemilih.

Menurutnya, warga negara penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya, sehingga KPU Provinsi Maluku memiliki tanggung jawab untuk memastikan hal pilih tersebut tersalurkan dengan baik.

Terkait dengan infografis DPT Maluku, Kubangun mengungkapkan berdasarkan generasi dan usia KPU membagi dalam lima kategori, diantaranya, gen Z (11-26 tahun) dengan jumlah 411.002 pemilih, gen Y (27-42 tahun) sebanyak 435.329 pemilih.

Selanjutnya, gen X (43-58 tahun) sebanyak 310.724 pemilih, baby boomers (59-78 tahun) sebanyak 162.040 pemilih dan pre-boomer (lebih dari 78 tahun) sebanyak 21.917 orang.(S-20)