Resahkan Warga, Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Judi
AMBON, Siwalimanews – Permainan judi sambung ayam hingga togel kerap meresahkan masyarakat, hal ini memicu aparat Kepolisian Daerah Maluku menggerebak sejumlah lokasi perjudian di Kota Ambon.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, sejak Januaria hingga Mei 2022 ini, Polda Maluku berhasil mengungkap enam kasus judi di Kota Ambon dengan melakukan penggerebekan pada beberapa lokasi
Juru Bicara Polda Maluku ini mengaku, lokasi perjudian yang berhasil digerebek tersebar di Pulau Ambon, seperti di Negeri Tulehu, Batu Meja, Desa Wayame, dan kawasan Ongkoliong Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Dikatakan, kasus judi yang berhasil diungkap tersebut, diantaranya judi togel dan sabung ayam. Permainan adu nasib yang sangat meresahkan masyarakat ini kerap dimainkan warga secara diam-diam.
“Untuk penyakit masyarakat seperti permainan judi, memang menjadi perhatian kami. Ada beberapa kasus judi yang berhasil kami ungkap,” ujar Kabid.
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Pemkot Ambon di Radar KPKKabid menambahkan, hingga saat ini pihaknya berhasil menggerebek enam lokasi di empat daerah dan terdapat enam pelaku yang sudah diproses hukum.
“”Hingga saat ini kami berhasil menggerebek enam lokasi di empat daerah. Terdapat enam pelaku yang sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Mantan Kapolres Malra ini mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut, dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat bila mengetahui lokasi perjudian.
“Jadi memang mereka ini selalu berpindah-pindah tempat, sehingga untuk memberantasnya dibutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan