AMBON, Siwalimanews – Permainan judi sam­bung ayam hingga to­gel kerap meresahkan ma­syarakat, hal ini memicu aparat Kepolisian Dae­rah Maluku menggere­bak sejumlah lokasi perjudian di Kota Ambon.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, sejak Januaria hingga Mei 2022 ini, Polda Maluku berhasil mengungkap enam kasus judi di Kota Ambon dengan melakukan penggere­be­kan pada beberapa lokasi

Juru Bicara Polda Maluku ini mengaku, lokasi perjudian yang berhasil digerebek tersebar di Pulau Ambon, seperti di Negeri Tulehu, Batu Meja, Desa Wayame, dan kawasan Ongkoliong Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Dikatakan, kasus judi yang berhasil diungkap tersebut, diantaranya judi togel dan sabung ayam. Permainan adu nasib yang sangat  meresahkan masyarakat ini kerap dimainkan warga secara diam-diam.

“Untuk penyakit masyarakat seperti permainan judi, memang menjadi perhatian kami. Ada beberapa kasus judi yang berhasil kami ungkap,” ujar Kabid.

Baca Juga: Habiskan 1,3 M, Proyek Air Baku Mahia tak Tuntas

Kabid menambahkan, hingga saat ini pihaknya berhasil menggerebek enam lokasi di empat daerah dan terdapat enam pelaku yang sudah diproses hukum.

“”Hingga saat ini kami berhasil menggerebek enam lokasi di empat daerah. Terdapat enam pelaku yang sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Mantan Kapolres Malra ini mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut, dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat bila mengetahui lokasi perjudian.

“Jadi memang mereka ini selalu berpindah-pindah tempat, sehingga untuk memberantasnya dibutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya. (S-10)