AMBON, Siwalimanews – Janji Pemerintah Kota Ambon dalam bulan ini pedagang kaki lima (PKL) sudah dikosongkan dari Pasar Mardika hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, sampai sekarang PKL masih menguasai pasar yang akan direvitalisasi itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Pieter Leuwol kepada wartawan di Ambon Rabu (9/12) menjelaskan, pihaknya sampai kehilangan akal untuk mengeluarkan PKL dari Pasar Merdika.

Langkah teguran sudah seringkali dilakukan, bahkan peringatan terhadap para pedagang kerap dilakukan, namun masih saja terdapat PKL beraktivitas di pasar kebanggaan Kota Ambon ini.

“Tidak mungkin mau pake kekerasan, kami sudah all out, tapi ya, begitulah. Artinya PKL ini juga mnusia, tidak mungkin mau dilakukan cara kekerasan,” ungkap Leuwol.

Leuwol mengaku, beribu langkah telah ditempuh pihaknya yang dimulai dengan pemberian surat edaran yang tertuliskan peringatan untuk segera mengosongkan lokasi-lokasi pasar yang terdampak pembangunan.

Baca Juga: Abdullah Vanath dan Istri Ucapkan Selamat ke Paslon ADIL

“Saya juga akan turun ke lokasi dan menaruh papan baliho besar apabila diperintahkan keluar masih juga membangkang dan tidak mau pindah akan ada sanksi tegas,” katanya.

Tolak Relokasi

Seperti diberitakan sebelumnya, gedung putih menjadi alasan pedagang sampai saat ini menolak direlokasi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Janes Aponno.

Aponno mengaku, gedung tiga lantai itu menjadi tolak ukur para pedagang pasar Mardika untuk dipindahkan. Padahal, Disperindag telah menyediakan sejumlah lapak untuk direlokasi sementara waktu hingga proses revitalisasi selesai.

“Agak susah, karena gedung putih itu kan belum dibongkar-bongkar. Akhirnya, itu menjadi tolak ukur bagi pedagang, “ papar dia kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Selasa (17/11).

Diakuinya, jika gedung dimaksud telah dibongkar, maka para pedagang yang tengah menjamur di badan jalan dapat direlokasi. Karena, tidak ada alasan agar tidak dipindahkan ke pasar sementara. (Cr-6)