AMBON, Siwalimanews – Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa di DPRD Maluku, Mu’min Refra minta pemerintah pusat untuk lebih tegas dalam memberikan kepastian, terkait dengan usulan Daerah Otonomi Baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurutnya, Maluku selalu diperlakukan dengan tidak adil oleh pemerintah pusat, baik dari aspek pembagian Dana Alokasi Umum maupun dari aspek pembangunan, termasuk respon terhadap usulan 13 DOB yang diusulkan pemerintah provinsi.

“Selama ini Maluku selalu dijanjikan berbagai macam hal seperti Lumbung Ikan Nasional maupun Rancangan Daerah Kepulauan, tetapi janji itu tidak kunjung direalisasikan oleh pemerintah pusat,” tandas Refra kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (13/7).

Bagi Refra, jika pemerintah pusat hendak melakukan moratorium DOB, maka harus dilakukan secara konsisten, bukannya daerah lain diberikan DOB, sedangkan usulan yang disampaikan Pemprov Maluku tidak pernah diberikan kepastian.

“Yang kita butuh itu kepastian dari pemerintah pusat soal usulan DOB, kalau mau kasih yah kasih, kalau tidak yah tidak, tapi harus ada kepastian bagi Maluku,” tegas Refra.

Baca Juga: IJTI dan AJI Masih Kaji Pernyataan Penjabat Bupati Buru

Salah satu alternatif untuk menurunkan angka kemiskinan di Maluku kata Refra, hanya dapat dilakukan dengan pemekaran terhadap daerah-daerah guna memperpendek rentang kendali, baik pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya otonomi daerah, akan memberikan ruang gerak bagi kepala daerah untuk menentukan nasib daerahnya, apalagi pada daerah-daerah yang terdepan terluar dan terpencil (3T) yang membutuhkan pembangunan.

Karena itu, Refra minta negara untuk hadir dengan memberikan kepastian bagi Maluku terhadap usulan 13 DOB yang disampaikan pemprov.(S-20)