AMBON, Siwalimanews – Realisasi pendapatan daerah Provinsi Malu­ku hingga akhir tahun 2020 mencapai 3.045 triliun atau 99.57 persen dari target 3.059 triliun.

“Pendapatan daerah ditargetkan sebesar 3.059 triliun realisasi hingga akhir tahun anggaran sebesar 3.045 triliun atau 99.57 per­-sen,” ungkap Gubernur Maluku Murad Ismail dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku alam rangka penyam­paian rancangan pe­raturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2020 yang dipimpin Wakil Ketua Melkianus Sairdekut, Kamis (22/7).

Dijelaskan, pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar 545.752 miliar, pendapatan dana perimbangan sebesar 2.498 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 1.207 miliar.

Sedangkan pada komponen belanja daerah dianggarkan sebesar 3.890 triliun terealisasi sebesar 3.078 triliun atau 77.32 persen.

Realisasi belanja daerah, katanya terdiri atas belanja operasi sebesar 2.096 triliun, belanja modal sebesar 591.452 miliar, belanja tak terduga sebesar 93.681 miliar dan belanja transfer sebesar 227.238 miliar.

Baca Juga: Pemkot Bakal Longgarkan Waktu Operasional

Selain itu, pembia­yaan daerah bersumber dari penerimaan pem­biayaan daerah dianggarkan sebesar 862.926 miliar terealisasi sebesar 338.326 miliar atau 39.16 persen sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar 32.800 miliar realisasi hingga tahun anggaran sebesar 32.775 miliar atau 99.92 persen.

“Jika dilihat penerimaan pem­biayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah maka diperoleh pembiayaan neto sebesar 305.551 miliar rupiah,” ujarnya.

Lanjutnya, secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah sebesar 3.045 triliun jika diperhadapkan pada realisasi belanja daerah sebesar 3.008 triliun maka dihasilkan surplus APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp.37.776.594.792.87.

“Surplus APBD tersebut jika ditambah dengan pembiayaan neto sebesar 305.551 miliar maka dihasil­kan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2020 sebesar 343.328.720.884.38,” bebernya.

Sementara itu, neraca Pemerintah Provinsi Maluku merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan Provinsi Maluku per 31 Desember tahun 2020 yang terdiri dari total aset sebesar 5.799 triliun, total kewajiban berbesar 294.698 miliar dan total ekuitas. (S-50)