REALISASI APBD merupakan salah satu faktor terpenting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi karena APBD harus dibelanjakan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Terlebih uang yang beredar di masyarakat merupakan hasil belanja sektor produktif.

Belanja pemerintah ini, karena merupakan belanja utama untuk membuat bertahannya ekonomi bahkan belanja lewat APBD juga dapat memancing pihak swasta untuk turut bergulir dalam pergerakan ekonomi.

Dengan adanya kecenderungan realisasi penyerapan APBD yang kerap dilakukan di akhir tahun maka tidak akan bisa membuat ekonomi menjadi pulih dan bangkit melesat, sulit, karena belanja pemerintah tidak direalisasi dengan baik.

Selain itu, konsumsi rumah tangga dan belanja masyarakat merupakan kontributor tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi. Lewat dana yang diturunkan pemerintah melalui program kegiatan diharapkan dapat memicu peredaran uang di masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan daya beli dan pertubuhan ekonomi.

Kalau seandainya programnya bisa dieksekusi maka akan terjadi peredaran uang di masyarakat, menstimulasi swasta dan ini peredaran uang dari pemerintah dan swasta bisa memperkuat konsumsi rumah tangga, daya beli masyaakat dan ekonomi bisa pulih dan bisa bangkit bergerak.

Baca Juga: Gagal Pimpin Maluku

Anggota DPRD Pro­vinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera merealisasikan APBD tahun 2023. Pemerintah Provinsi Maluku seharusnya gerak cepat untuk menjalankan setiap program dan kegiatan yang direncanakan AP­BD tahun 2023 yang telah ditetapkan bersama DPRD pada Desember lalu.

Mengingat APBD menjadi pedoman untuk menilai kesesuaian, antara kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan, maka pemrov harus merealisasi APBD 2023 agar supaya Pemda dapat membelanjakan dananya guna mendorong perekonomian daerah.

Jika dana yang bersumber dari APBD sudah dikucurkan maka perekonomian daerah dapat mulai bergeliat dan semakin membaik, karena akan ada banyak program pemerintah yang berjalan dan menyerap banyak tenaga kerja.

Dari sisi perencanaan, Pemerintah Provinsi Maluku harus lebih matang lagi artinya, jangan ragu-ragu melangkah sebab akan berimbas pada realisasi belanja daerah yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Diakui sungguh bahwa sumber daya manusia lingkup Pemda harus tetap melakukan penataan regulasi, agar program bisa tepat sasaran namun untuk mengendalikan kondisi ekonomi daerah maka paling lambat APBD 2023 harus direalisasikan pada Febuari atau Maret mendatang, agar aktivitas ekonomi juga bisa berjalan dinamis termasuk dapat menekan angka kemiskinan di Maluku.

Diharapkan, pimpinan DPRD dapat melihat ini sebagai suatu permasalahan serius, agar bersama-sama mendorong pembangunan daerah sehingga manfaat dapat dirasakan secara maksimal. Misalnya menekan angka kemiskinan, yang kapan saja bisa melonjak karena berbagai faktor. Kita jangan hanya membicarakan hal-hal yang statis yang strategis pun harus dibicarakan kedepannya.

Hal ini penting karena belanja APBD itu pastinya berputar di daerah sehingga realisasi APBD itu harus segera direalisasikan dengan tntunya berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)