Razia GB, Polisi Musnahkan 25 Bak Rendaman Emas Ilegal
AMBON, Siwalimanews – Sikapi laporan mahasiwa Buru terkait masih menjamurnya penambang nakal di Gunung Botak, Polda Maluku menginstruksikan Polsek Waeapo untuk melakukan razia.
Dalam Razia yang berlangsung, Selasa (3/8) di Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, polisi berhasil mengamankan sebanyak 25 bak rendaman emas Ilegal.
Puluhan bak rendaman emas milik orang tak dikenal ini ditemu-kan setelah sebanyak 30 personil Polsek Waeapo yang dipimpin Kapolsek Ipda Zainal menyisir lokasi sungai di jalur A dan B.
“Tadi kami melakukan penyisiran sejak pukul 10.00 hingga 14.30 WIT ditemukan bekas aktivitas pertambangan emas yang menggunakan metode rendaman. Ada sebanyak 25 buah bak rendaman yang ditemukan,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/8).
Pasca ditemukan puluhan bak rendaman emas yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya (B3) seperti sianida dan merkuri tersebut langsung dimus-nahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: Gelombang Tinggi Ancam Perairan Maluku“Saat ditemukan personil langsung melakukan pemusnahan,” katanya.
Ohoirat juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mendiami sekitar kawasan tersebut agar tidak memasuki area pertambangan. “Kemarin juga personil langsung memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasuki area tambang dan melakukan aktivitas penambangan ilegal,” katanya. (S-45/S-31).
Tinggalkan Balasan