TIAKUR, Siwalimanews – Ratusan warga Kabupaten Maluku Barat Daya telah memiliki identitas kependudukan digital seperti e-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, kartu nikah dan lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil MBD, Daud Reimialy mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi pemberlakuan IKD kepada masyarakat.

“Identitas Kependudukan Digital menjadi bagian dari program Pempus dan di MBD sendiri 589 orang memiliki IKD,” kata Reimialy, kepada Siwalima kemarin.

Untuk mendapatkan menerbitkan IKD bagi masyarakat menurutnya sangat mudah karena bisa mengunakan gadget atau bisa mendaftarkan menggunnakan email yang masih aktif.

“Jadi kepada seluruh masyarakat MBD yang belum memiliki IKD bisa langsung ke Dinas Kependudukan atau bisa mendaftar mengunakan HP dan mempunyai email aktif,” pintanya.

Baca Juga: Lima Rumah di Pandan Kasturi Ludes Terbakar

Lanjutnya karena mudah, aplikasi IKD bahkan sudah tersedia di play store. (Mg-2)