AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 103 ribu lebih keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan beras 15 kilo per kepala keluarga dari Kementerian Sosial.

Menurut Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pining di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung ini, Ke­menterian Sosial telah menindak­lanjuti arahan Presdien dalam mem­perkuat upaya terhadap penangan Covid-9, melalui program bagi PKH.

“Sudah ada program lanjutan yang diturunkan diantaranya, program tam­bahan khusus bagi KPM untuk penerima sembako, non program keluarga hara­pan yang mana ada kebijakan terbaru de­ngan memberikan uang sejumlah 500 ribu untuk sekali berikan,” katanya.

Terkait dengan data untuk KPM untuk menerima sembako non program ke­luarga harapan yang nantinya akan me­nikmati program Kementerian Sosial ini, Pining mengungkapkan, jika pihak­nya sementara menunggu data dari Kemensos. “Jadi nanti kita lihat berapa banyak di Maluku karena datanya dikirim dari Jakarta,” tuturnya.

Kebijakan lain yang digelontorkan Kementerian Sosial secara khusus bagi KPM penerima program keluarga harapan dimana, ada penambahan pemberian  beras sejumlah 15 kilogram perbulan selama 3 bulan.

Baca Juga: Janji Berikan Kapal dan Jaring Bagi Nelayan

“Kebijakan yang bersama ada penambahan pemberian beras sejumlah 15 kilogram perbulan selama 3 bulan kepada KPM penerima PKH,” ujarnya.

Dijelaskan, saat ini PKH  di Provinsi Maluku sesuai dengan data terakhir, kurang lebih 103 sampai 104 ribu berdasarkan hasil validasi, karena data yang ada selalu bergerak yang disebab­kan PKH merupakan program bersyarat.

“Untuk pemberian beras 15 kilogram ini, hari ini secara nasional telah dilakukan launching oleh Menteri Sosial, Juliandri Batubara dan dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Sosial se-Indonesia, serta nantinya pada masing-masing daerah akan dikoordinir langsung oleh PT Bulog.

Ditambahkan, tujuan pemberian beras kepada KPM penerima PKH ini, dalam rangka untuk melakukan upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat khususnya KPM di Indonesia. (Cr-2)