AMBON, Siwalimanews – Pemerintah kota Ambon, akhirnya membongkar ratusan lapak yang ada di dalam kawasan Pasar Lama yang terletak di Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Jumat (3/2).

Pembongkaran ratusan lapak yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, yang dimulai pukul 14.00-16.10 WIT itu dipimpin Asisten II Pemkot Ambon Fahmi Salahtalohy serta diback up oleh 40 personel gabungan TNI Polri dengan rincian 25 personel dari Polresta Pulau Ambon dan  15 Personel dari Kodim Pulau Ambon.

Turut menyaksikan pembongkaran itu Kadis Disperindag, Kadis PUPR dan Kasatpol Pp Kota Ambon itu, berjalan lancar tanpa adanya perlawanan, sebab para pemilik lapak juga turut membantu membongkar lapak-lapak mereka.

Salatalohy kepada wartawan disela-sela pembongkaran lapak-lapak itu menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan pada dua lokasi berbeda, yakni Pasar Lama dan Pasar Gotong Royong.

“Untuk Pasar Lama ada sekitar 100 lebih lapak yang dibongkar. Selanjutnya, para pedagang ini akan ditempatkan di Pasar Gotong Royong, dan yang bukan pedagang, atau warga dikembalikan ke rumah masing-masing,” tandas Salatalohy.

Baca Juga: Hurasan Ingatkan PJ Bupati Malteng Soal Pemekaran Serut  

Sementara untuk lapak di Pasar Gotong Royong, khusus pada Lantai III kata Salatalohy, terdapat  bangunan illegal, yang diperkirakan berjumlah 93 unit, yang mana lapak-lapak tersebut tidak dipakai untuk berjualan, melainkan tempat tinggal dan tempat penitipan barang-barang pedagang.

“Kami berikan apresiasi kepada warga, khususnya di Pasar Lama, yang dengan kesadaran sendiri, dengan sukarela membongkar lapak-lapaknya walaupun belum kelihatan 100 persen, sebab masih ada lapak-lapak sisa yang memang perlu dibersihkan lagi,” ucap Salatalohy.

Salatalohy mengaku, selanjutnya untuk lokasi eks Pasar Lama, akan dijadikan sebagai pusat kuliner, sementara untuk lantai III Pasar Gotong Royong, akan diusulkan untuk dijadikan sebagai pusat jual beli handphone.

“Itu yang nanti kita usulkan ke pak walikota,” jelas Salatalohy.(S-25)