AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 115 kenda­raan baik roda dua mau­pun roda empat kem­bali ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pu­lau Lea­se, Selasa (10/9). Ra­tusan kendaraan ini terjaring Operasi Patuh Siwalima yang dilaku­kan tepatnya di perem­patan Tugu Trikora, dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Sat­lantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Burha­nu­din Surya dengan melibatkan pulu­han personil Lantas dan Propam Polres Ambon.

Operasi digelar dua kali yakni pagi pukul 08.15 WIT hingga pukul 09.55 WIT dan sore hari pukul 17.00-18.00 WIT.

Pantauan Siwalima, di tempat razia sejumlah pelanggar rata-rata tidak menggunakan helm, kendaraan tidak lengkap dan tidak bisa me­nunjukan SIM serta kelengkapan surat kendaraan lainnya.

Hal yang sama juga terjadi untuk kendaraan roda empat, sebagian besar pengemudi tidak bisa menun­jukan kelengkapan kendaraan dan tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone.

Kepada Siwalima, Ipda Surya menjelaskan, razia pada pagi hari ditemukan adanya  60 kendaraan yang ditilang sedangkan sore hari sebanyak 55 kendaraan.

Baca Juga: Keuskupan Amboina Jadikan Sidang Sinode Wadah Evaluasi

Menurut Ipda Surya, Operasi Pa­tuh masih dilakukan hingga besok (hari ini), tanggal 11 September 2019 dan rata-rata pelanggaran yang ter­jadi sebagian besar itu oleh kenda­raan roda dua.

“Ini tadi pagi (kemarin-red) juga kita razia disini. Dan masih terus dilakukan hingga besok (hari ini), kalau pagi ada 60 kendaraan, sore ini ada 55 ken­da­raan yang ditilang,” ujarnya. (S-27)