AMBON, Siwalimanews – Gubenur Maluku, Mu­rad Ismail meng­ingat­kan kepada kepa­la daerah, baik bupati ataupun walikota di Provinsi Maluku agar tidak kena operasi tang­kap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak ingin keja­dian OTT oleh KPK ter­jadi di Maluku,” tandas gubernur dalam sam­but­aanya ketika membuka rapat koordinasi gubernur dan bu­pati dan walikota se-Maluku, di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/9).

Mengantisipasi terjadinya pe­nyalahgunaan, kata gubernur, diri­nya sudah berbicara dengan KPK, agar mengutamakan pence­gahan. “Saya sudah bicara dengan KPK, kita fokuskan untuk mence­gah,” ujarnya.

Gubernur meminta bupati dan walikota selalu membangun komuni­kasi yang efektif dengan aparat pe­negak hukum untuk melakukan pendampingan.

“Jadi saya tegaskan kepada bupati dan walikota yang hadir untuk se­lalu membangun komunikasi yang efektif dengan aparat penegak hu­kum dalam hal pendampingan se­hingga tidak terjadi masalah dike­mudian hari,” tandasnya.

Baca Juga: Walikota: Anggota DPRD Baru Harus Kritis

Terkait dengan hal itu, gubernur juga meminta tim pengawal peng­amanan pemerintah dan pemba­ngunan daerah (TP4D) dari kejak­saan untuk melakukan pendam­pi­ngan terhadap pemerintah daerah.

“Khusus masalah penegakan hukum, saya minta sinergi dengan aparat penegak hukum melakukan pendampingan melalui TP4D dalam pengawasan internal pemerintah,” ujarnya.

Merespons permintaan gubernur, Wakil Kepala Kejati Maluku, Erryl Prima Putera Agoes mengatakan, kejaksaan siap membantu pemerin­tah.

“Jadi kami siap mendukung kerja pemerintah daerah dalam menye­leng­garakan pemerintah dan siap mendampingi pemerintah kabupaten dan kota untuk proses pencegahan korupsi,” tandasnya. (S-39)