Ratusan Juta Raib, Saniri Asilulu Lapor Inspektorat
MASOHI, Siwalimanews – Saniri Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (14/6) melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar Rp302 juta ke Inspektorat.
Ratusan juta dana Negeri Asilulu tersebut diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Negeri.
Dana segar senilai Rp302.046.582 tahun anggaran 2021 itu diketahui pada rapat pleno Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi anggaran pendapatan dan belanja Negeri Asilulu tahun anggaran 2021 oleh pemerintah negeri.
Fakta ini kemudian dilaporkan badan Saniri Negeri Asilulu ke Inspektorat Malteng di Masohi.
Pantauan Siwalima di Masohi, Selasa (14/6) terlihat jelas rombongan Badan Saniri Negeri melaporkan dugaan penyelewengan ratusan juta DD Asilulu tahun anggaran 2021 itu.
Baca Juga: Yeremias: Pengangkutan Hewan Kurban Difasilitasi KemenhubRombongan Badan Saniri Negeri Asilulu yang dipimpin Wakil Ketua Saniri sesuai surat perintah tugas ketua Saniri Negeri diterima langsung inspektorat Malteng, Latief Ohorella di ruang kerjanya.
Usai menyampaikan laporan, kepada wartawan Wakil Ketua Saniri, Asri Mahulauw menjelaskan, raibnya ratusan juta DD Asilulu tahun anggaran 2021 itu dilakukan lantaran tidak dapat dipertanggungjawabkan pemerintah negeri saat pleno LPJ APBNeg Asilulu bersama Badan Saniri Negeri beberapa pekan lalu.
Hal itu diduga kuat sarat dugaan penyelewengan, yang membuat pihaknya melaporkan ke Inspektorat untuk diperiksa.
“Hari ini kami resmi menyampaikan laporan ke Inspektorat, berkaitan dengan dugaan raibnya 302 juta lebih DD Asilulu tahun anggaran 2021. Kami menduga ratusan juta itu raib lantaran adanya dugaan penyelewengan, sehingga perlu diaudit oleh inspektorat,” katanya.
Dia menguraikan, dugaan penyalahgunaan 302 juta lebih itu bersumber dari sisa lebih realisasi program kegiatan Rp190.998.510 dan Rp.111.048.072 dari total kegiatan yang tidak direalisasikan. Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Keputusan Badan Saniri Negeri Asilulu nomor 02/KEP/SN-A/2022.
“Laporan yang kami sampaikan terlampir seluruh item kegiatan yang termuat dalam APBNeg Asilulu tahun anggaran 2021 dan dokumen LPJ realisasi APBNeg 2021” ujarnya.
Mahulauw yang saat itu didampingi sejumlah anggota saniri mengungkapkan, dugaan kuat penyelewengan 300 juta lebih DD tahun anggaran 2021 itu, diketahui dari kas saldo rekening negeri per 31 Desember 2021 lalu hanya sebesar Rp 17.834.723.
“Pertanyaan adalah dana segar bernilai ratusan juta itu dikemanakan,” tegasnya.
Pihaknya meminta, inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan ratusan juta DD Asiluluitu, sehingga dapat diketahui kemana rimbanya uang ratusan juta milik rakyat Asilulu dimaksud.
“Kami berharap Inspektorat segera melakukan audit investigasi agar dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap Maslah ini dapat secepatnya diselesaikan, agar proses penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan Negeri Asilulu dapat terlaksana sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah dan Badan Saniri Negeri,” paparnya. (S-17)
Tinggalkan Balasan