MASOHI, Siwalimanews – Saniri Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu, Ka­bupaten Maluku Te­ngah, Selasa (14/6) me­laporkan kasus dugaan penyalahguna­an dana desa sebesar Rp302 juta ke Inspektorat.

Ratusan juta dana Negeri Asilulu tersebut didu­ga tidak dapat diper­tang­gungjawabkan oleh Pemerintah Ne­geri.

Dana segar senilai Rp302.046.582  tahun anggaran 2021 itu diketahui pada rapat pleno Laporan  Pertanggungjawab­an (LPJ) realisasi  anggaran pendapatan dan belanja Ne­geri Asilulu tahun anggaran 2021 oleh pemerintah negeri.

Fakta ini kemudian dilapor­kan badan Saniri Negeri Asilulu ke Inspektorat Malteng di Masohi.

Pantauan Siwalima di Masohi, Selasa (14/6) terlihat jelas rombo­ngan Badan Saniri Negeri melapor­kan  dugaan penyelewengan ratusan juta DD Asilulu tahun anggaran 2021 itu.

Baca Juga: Dua Tahun PPI Eri Terbengkalai

Rombongan Badan Saniri Negeri Asilulu yang dipimpin Wakil Ketua Saniri sesuai surat perintah tugas ketua Saniri Negeri diterima langsung inspektorat Malteng, Latief Ohorella di ruang kerjanya.

Usai menyampaikan laporan,  kepada wartawan Wakil Ketua Saniri, Asri Mahulauw menjelaskan,  raibnya ratusan  juta DD Asilulu tahun anggaran 2021 itu dilakukan lantaran tidak dapat dipertang­gungjawabkan pemerintah negeri saat pleno LPJ APBNeg Asilulu bersama Badan Saniri Negeri be­berapa pekan lalu.

Hal itu diduga kuat sarat dugaan penyelewengan, yang membuat pihaknya melaporkan ke Inspektorat untuk diperiksa.

“Hari ini kami resmi menyampai­kan laporan  ke Inspektorat, ber­kaitan dengan dugaan raibnya 302 juta lebih DD Asilulu tahun anggaran 2021. Kami menduga ratusan juta itu raib lantaran adanya dugaan penyelewengan, sehingga perlu diaudit oleh inspektorat,” katanya.

Dia menguraikan, dugaan penya­lahgunaan 302 juta lebih itu ber­sumber dari sisa lebih realisasi program kegiatan Rp190.998.510 dan Rp.111.048.072 dari total kegiatan yang tidak direalisasikan. Sebagai­mana yang telah ditetapkan dalam Keputusan Badan Saniri Negeri Asilulu nomor 02/KEP/SN-A/2022.

“Laporan yang kami sampaikan terlampir seluruh item kegiatan yang termuat dalam APBNeg Asilulu tahun anggaran 2021 dan dokumen LPJ realisasi APBNeg 2021” ujarnya.

Mahulauw yang saat itu didam­pingi sejumlah anggota saniri meng­ungkapkan, dugaan kuat penye­lewengan 300 juta lebih DD tahun anggaran 2021 itu, diketahui dari kas saldo rekening negeri per 31 Desem­ber 2021 lalu hanya sebesar Rp 17.834.723.

“Pertanyaan adalah dana segar bernilai ratusan juta itu dikema­nakan,” tegasnya.

Pihaknya meminta, inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan ratusan juta DD Asiluluitu, sehingga dapat diketahui kemana rimbanya uang ratusan juta milik rakyat Asilulu dimaksud.

“Kami berharap Inspektorat segera melakukan audit investigasi agar dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap Maslah ini dapat secepatnya diselesaikan, agar proses penyelenggaran pemerin­tahan dan pembangunan Negeri Asilulu dapat terlaksana seba­gaimana yang telah ditetapkan pemerintah dan Badan Saniri Negeri,” paparnya. (S-17)