Ratusan Honorer Terancam, DPRD Janji Perjuangkan
AMBON, Siwalimanews – Ratusan honorer yang tidak masuk dalam Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) terancam nasibnya
Karena itu, DPRD berjanji akan memperjuangkan nasib ratusan honorer yang tidak lolos seleksi P3K.
Demikian diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut ketika diwawancarai wartawan di DPRD Maluku, Jumat (21/10).
Dijelaskan, setelah adanya aksi demonstrasi yang dilakukan para tenaga honorer beberapa waktu lalu, pimpinan DPRD langsung memerintahkan Komisi I dan Komisi IV untuk segera memanggil sekda dan Kepala Dinas pendidikan Maluku termasuk Badan Kepegawaian Daerah untuk meminta penjelasan terkait dengan persoalan ini.
Dikatakan, mendekati batas waktu pendaftaran tenaga honorer yang nantinya diikut sertakan dalam seleksi P3K pada tanggal 31 Oktober mendatang, ternyata masih begitu banyak tenaga honorer baik guru maupun tenaga kesehatan yang tidak terakomodir.
Baca Juga: Tamu di Balai Kota akan Disajikan Pangan Lokal“Jadi terkait persoalan keluhan tenaga honorer yang tidak dapat ikut P3K, memang sudah diagendakan pertemuan lintas komisi dan mitra dan kita juga mendorong Komisi IV untuk segera menuntaskan, supaya yang belum terakomodasi dalam P3K dapat diakomodir,” tegas Sairdekut.
Menurutnya, DPRD tidak menutup mata dengan persoalan yang terjadi, maka DPRD akan berjuang dan meminta Pemprov Maluku untuk mencari solusi terkait dengan nasib para tenaga kesehatan yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun untuk daerah ini.
“Percayakan saja kepada kami dan kami pastikan semua keluhan yang disampaikan akan ditindaklanjuti bagaimana solusinya nanti kita tanyakan ke Pemda,” ucap Sairdekut.
Datangi DPRD
Seperti diberitakan sebelumnya, karena tidak terakomodir dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengakibatkan, ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) RS Haulussy, Selasa (18/10) meminta bantuan DPRD Maluku
Ratusan Tenaga Kerja Sukarela ini tiba di DPRD Provinsi Maluku tepat pukul 12.00 sambil membawakan spanduk yang berisikan petisi, terkait dengan permohonan bantuan dari wakil rakyat yang duduk di DPRD.
Salah satu TKS RS Haulussy, Yolanda Behuku dalam penjelasannya mengatakan, semua TKS telah bekerja di RS Haulussy diatas lima tahun, dan sangat berharap dapat diangkat menjadi PNS, namun ketika kebijakan P3K diberlakukan, ternyata mereka tidak masuk dalam kuota tersebut..
“Sejak awal muncul edaran dari BKD terkait dengan pendataan tenaga kerja sukarela di RS kami senang, tapi menjelang penutupan pendataan pada 31 Oktober mendatang ternyata pihak manajemen RS menyampaikan kalau kita tidak masuk lagi dalam kuota tersebut,” ungkap Behuku.
Pernyataan manajemen RS Haulussy, lanjut Bahuku, telah mengakibatkan ratusan TKS menjadi putus asah akan masa depan mereka, sebab pimpinan RS Haulussy tidak membantu dalam memperhatikan nasib pegawai yang telah bekerja bertahun-tahun ini.
Langkah yang diambil adalah mendatangi Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, dengan harapan keluhan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti agar ada solusi bagi mereka.
Terhadap tuntutan ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti semua keluhan yang disampaikan masyarakat khususnya tenaga kesehatan dengan memanggil pihak-pihak terkait..
“Pasti kita tindaklanjuti dengan pihak terkait dalam hal ini direktur Haulussy,” tegas Samson.
Menurutnya, Komisi IV telah berencana untuk memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk melihat persoalan ini, tetapi belum dapat dilakukan karena tertumpuk dengan persoalan pembahasan APBD yang akan dilakukan. (S-20)
Tinggalkan Balasan