AMBON, Siwalimanews – Rapid test bagi pasien yang masuk rumah sakit swasta di Kota Ambon tetap dipungut biaya. Padahal sebelumnya Gubernur Maluku, Murad Ismail sudah mengeluarkan instruksi kepada seluruh rumah sakit baik negeri maupun swasta agar menggratiskan rapid test bagi warga yang ingin berobat.

“Jika alatnya dibantu oleh pak gu­bernur, maka bisa gratis,” ujar Direktur Rumah Sakit Sumber Hidup (GPM) Heni Tipka kepada Siwalima melalui pesan singkat WhatsApp Selasa (19/5).

Tipka menjelaskan, pasien yang masuk ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan tetap dirapid test dan harus dibayar tidak ada gratis. “Jika alat rapid test tersebut rumah sakit beli, maka logis untuk dibayar oleh pasien sebagai penerima layanan,” tegas Tipka.

Sedangkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ishak Uma­rella, Dwi Murti Nuryanti mengaku tetap mengikuti arahan pemerintah. “Intinya rapid test sesuai arahan pemerintah pasien masuk pasti gratis dan kalau rumah sakit swasta mungkin pengadaan sendiri sehingga harus dipungut biaya,” ujar Dwi.

Untuk RS Bhakti Rahayu yang terletak di kawasan  Batu Gajah juga menerap­kan dipungut biaya saat pasien masuk ke rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Dua Kasus Baru di Ambon

“Pasien yang masuk rumah sakit juga tetap harus membayar biaya rapid test bukan gratis kecuali pasien BPJS. Kalau pasien BPJS rapid test gratis,” ujar salah satu petugas Rumah Sakit Bhakti Rahayu yang enggan menyebutkan namanya ketika dikonfirmasi Siwalima, Selasa (19/5).

Pemberlakuan rapid test ini sendiri sejak pandemi Covid-19 berlangsung guna memastikan keamanan bagi pa­sien yang lain. “Jadi tetapi bayar terma­suk masyarakat khususnya pelaku perjananan yang ingin mendapatkan rapid test,” ujarnya.

Begitupun di Rumah Sakit Al-Fatah  Ambon. Setiap pasien yang masuk atau ingin mendapatkan rapit test tetap dibayar. “Untuk rapid test tidak gratis tetap dipungut biaya, baik yang ingin berobat atau yang ingin dapat rapid test saja,” ujar salah satu dokter yang eng­gan me­nyebutkan namanya ketika dikonfir­masi Siwalima Selasa (19/5).

Salurkan Rapid

Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Meikyal Pontoh menyerahkan alat tes cepat atau rapit test kepada 10 rumah sakit di Kota Ambon baik negeri maupun swasta. Rumah sakit yang disalurkan bantuan rapid test yakni Rumah Sakit Umum Daerah dr M Haulussy, Rumah Sakit Otto Qyuuk, Rumah Sakit Angkatan Laut FX. Suhardjo Lantamal IX, Rumah Sakit Tentara Tingkat II Dr J.A Latumeten, Rumah Sakit Bhayangkara, Rumah Sakit Bhakti Rahayu, Rumah Sakit Sumber Hidup-GPM, Rumah Sakit Umum Pusat dr. Johanes Leimenna, Rumah Sakit Umum Al-Fatah Ambon dan Rumah Sakit Khusus Daerah Nania. “Setiap rumah sakit diberikan 200 alat rapid test,” ujar Pontoh kepada Siwalima di kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/5).

Penyerahan alat rapid test ini merupakan bantuan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Murad Ismail yang sebelumnya diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Maluku beberapa waktu lalu.

“Bantuan dari ketua DPD PDI Perjua­ngan Maluku itu ada sebanyak 4.800 unit alat rapid test, dan semuanya akan dise­rahkan ke rumah sakit yang ada di kabupa­ten dan kota di Maluku,” ungkap Pontoh.

Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut, pihak rumah sakit tidak lagi membebani pasien dengan biaya saat melakukan rapid test Covid-19.

“Ini bantuan pribadi pak Murad, tapi sebagai Gubernur Maluku beliau ber­harap tidak ada lagi pembebanan biaya kepada masyarakat yang menjalani rapid test,” pungkasnya. (S-39)