AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 43 pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon menolak untuk menjalani karantina, dan hingga saat ini mereka masih bebas berjualan.

Berdasarkan hasil rapid test atau tes cepat, 43 pe­da­gang itu, diduga positif terpapar Virus Corona.

Rapid test dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon pada 9 dan 10 Mei lalu, pasca me­ninggalnya LS, peda­gang topi di Terminal Mardika.

LS meninggal pada Rabu (6/5) di RSUD dr. M Haulussy dalam status pasien dalam pengawa­san (PDP). Namun setelah sampel swab diuji, hasil­nya ia positif.

Sekitar 414 orang mengikuti tes. Semuanya adalah pe­dagang beserta keluarga dan kerabat yang terlibat kontak erat dengan LS.

Baca Juga: Stigma Passo Zona Merah, Warga Palang Jalan

Dari tes tersebut, 70 orang menunjukkan hasil reaktif. Namun baru 27 pedagang yang mengikuti karantina di Hotel Sumber Asia, sementara 43 lainnya belum.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, gugus tugas telah menyurati 43 pedagang itu untuk masuk ke tempat karantina paling lambat Selasa (19/5).

“Untuk 43 pedagang itu selambat-lambatnya besok mereka sudah harus menempati lokasi isolasi terpusat yang sudah disiapkan oleh pemkot,” tandas Joy saat dihubungi Siwalima, Senin (18/5).

Jika mereka tidak mau, kata Joy, langkah tegas akan diambil, salah satunya lapak milik mereka akan disegel. “Kalau sampai besok mereka tidak menempati tempat isolasi, maka Pemerintah Kota Ambon akan ambil langkah-langkah tegas, diantaranya untuk sementara waktu kios mereka akan kita tutup,” ujarnya.

Joy mengatakan, isolasi terpusat bagi mereka yang hasil rapid test reaktif untuk keselamatan mereka dan keluarga serta lingkungan sekitat mereka.

“Dengan isolasi terpusat itu kan bisa menyelamatkan mereka punya diri, punya keluarga, dan bisa menyelamatkan lingkungan sekitar,” tandasnya.

Joy meminta 43 pedagang tersebut tidak perlu khawatir untuk menjalani karantina di tempat yang sudah disediakan Pemkot Ambon, karena yang dilakukan untuk melindungi mereka dan orang lain. “Kalau sayang diri, sayang keluarga dan lingkungan sekitar, segeralah masuk ke tempat isolasi,” himbaunya.

Ia menambahkan, swab test ke­-pada 27 pedagang sudah dilaksa­nakan di gedung isolasi terpusat. “Swab atau PCR test dilakukan kepada 27 pedagang di terminal Mardika yang berstatus PDP. Ini untuk tahap pertama,” jelas Joy.

Bakal Buka Data

Joy Adriaansz juga mengatakan, mulai hari ini, Selasa (19/5) gugus tugas akan membukan data soal jumlah orang dalam pantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta pasien terkonfirmasi positif secara detail sampai pada tingkat kelurahan/desa/negeri di Kota Ambon.

Langkah yang diambil tersebut untuk memberi gambaran kepada masyarakat  agar dapat memahami kondisi terkini yang terjadi di wilayah domisili masing-masing, sehingga ada antisipasi yang dilakukan.

“Kami rasa perlu untuk melakukan transparansi data hingga ketingkat kelurahan, desa dan negeri, sehingga masyarakat dapat memantau wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dengan terbukanya data diharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Ambon. “Harapan kami, ketika melihat dan memantau data tersebut, masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap penyebaran Virus Corona,” ujarnya.

DPRD Minta Gustu Tegas

DPRD Kota Ambon meminta gugus tugas untuk bersikap tegas terhadap para pedagang yang tidak mau dikarantina.

“Gugus tugas baik kota provinsi harus segera melakukan tindakan terhadap para pedagang yang tidak mau dikarantina,” tandas Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa, kepada Siwalima, Senin (18/5).

Mailoa mengatakan, sangat berbahaya kalau pedagang yang hasil rapid test reaktif, tapi biarkan bebas berjualan. “Jangan sampai berdampak kepada masyarakat yang lain,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, karantina bukan hanya menyelamatkan satu jiwa, tetapi banyak jiwa. “Makanya mereka harus secapatnya dikarantina,” tandas Mailoa.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon lainnya, Rustam Latupono meminta pemkot untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar mereka dapat memahami tujuan dari karantina.

“Kurang ada pemahaman untuk masyarakat, sehingga harus dilakukan sosialisasi yang intens bagi masyarakat terkait dengan apa yang dilakukan oleh gustu soal karantina bahkan untuk rapid test,” kata Latupono.

Latupono mengakui, harus ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19, namun pemerintah juga harus bijaksana dalam mengambil sikap terhadap masyarakat.

“Ini kan orang mau dikarantina, tempatnya di mana, makannya bagaimana, untuk kebutuhan hari-harinya bagaimana, fasilitasnya harus memadai tentunya, nah ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Latupono mengatakan, kalau misalnya yang dikarantina adalah kepala keluarga, yang adalah tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah. Lalu bagaimana dengan keluarganya di rumah.  “Jadi pemerintah juga harus pikirkan hal ini,” tandasnya.

Sementara Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Jelly Toisutta, meminta gugus tugas untuk menjemput paksa 43 pedagang yang menolak untuk menjalani karantina.

“Kalau tindakan persuasif tidak mau dengar, maka arus diangkat paksa, karena kalau bebas di luar, akan berdampak kepada banyak orang,” ujarnya. (Mg-6/Mg-5)