AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 11 orang dari 161 orang yang mengikuti tes Covid-19 dengan menjalani Rapid Test Antigen di Kantor DPRD Provinsi Maluku dinyatakan reaktif dan berpotensi tertular virus corona.

Ratusan orang yang mengikuti Rapid Test Antigen ini, Selasa (29/6) merupakan Anggota DPRD Maluku, ASN di Kantor Sekretariat DPRD Maluku, cleaning service, petugas fraksi, dan petugas pengamanan.

11 orang yang reaktif, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan sampel melalui di test Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan apakah mereka terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, mengatakan, proses ini dilakukan untuk memastikan kesehatan semua penghuni kantor Balai Rakyat tersebut, menyusul kembali meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Ambon.

“Bagi mereka yang dinyatakan positif, nantinya akan melanjutkan pemeriksaan  swab melalui PCR untuk mendeteksi penyebaran Covid-19. Saat ini  mereka telah dihimbau untuk melakukan  isolasi mandiri di rumah dulu sebelum hasil PCR keluar,”jelasnya.

Baca Juga: DPRD Ngaku APBD tak Mampu Biayai

Wattimena juga enggan membeberkan apakah dari 11 orang tersebut terdapat Anggota DPRD Maluku atau tidak. “Kita tunggu hasil dulu. Saya tidak bisa mengatakan siapa saja yang reaktif,” tandasnya.

Ia juga mengaku, pihaknya masih melakukan pendataan kepada sejumlah ASN, tenaga kontrak bahkan wartawan yang bertugas di kantor DPRD Maluku untuk dapat melakukan vaksinasi.

“Sementara didata. Memang ada yang sakit dan berhalangan. Kita pastikan mereka semua ikut  Rapid Test Antigen,”terangnya.

Wattimena juga memastikan, kedepan bila sudah semua orang menjalani Rapid Test Antigen, maka akan diwajibkan untuk menunjukan hasil tesnya saat berada di Kantor DPRD Maluku.

“Termasuk yang berkunjung pun diwajibkan menunjukan hasil test negatif Rapid Antigen,” tegasnya. (S-50)