Ranperda Pertanggungjawaban APBD Diserahkan ke DPRD
AMBON, Siwlaimanews – DPRD menerima rancangan peraturan daerah tentang laporan ertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Penyampaian rancangan ini saat rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Petrus A. Tunay didampingi bersama Wakil Ketua I, Ever Mose dan Wakil ketua II, Wiliam B.O.E Kahjoru Ruang Rapat DPRD, kemarin.
Ketua DPRD Petrus A. Tunay menjelaskan UU mengamanatkan pemda wajib menjalankan seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban sampai pada pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
“Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang yang baik. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan perda,” terangnya. Lanjutnya, dalam menjalankan fungsinya DPRD melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perda tentang APBD guna menjamin pencapaian sasaran dan pada akhirnya laporan keuangan harus disampaikan oleh kepala daerah kepala DPRD dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban atas pelaksanaannya
Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan telah diaudit oleh BPK RI.
Baca Juga: SPBU Pohon Pule Batasi Kuota BBM untuk AngkotLaporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2021 berupa laporan keuangan yang disampaikan ini dalam bentuk rancangan peraturan daerah telah memenuhi aspek normatif, kepatuhan dan kewajaran sehingga diyakini bahwa telah memenuhi standar akuntansi sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010.
“Puji syukur kepada Tuhan atas upaya sungguh-sungguh dan kerja keras kita laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan LHP BPK tercepat atau yang paling pertama selesai di Maluku dengan best opinion atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kepada Kabupaten Maluku Barat Daya,” terang bupati.
Predikat ini menurutnya sudah tiga kali berturut-turut di sandang ini sudah sepatutnya di syukuri dan patut dibanggakan. Namun hal ini tidak membuat pemda terlena dan puas.
“Setiap tahun tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah. Untuk itu semestinya kita tetap menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah dengan baik,” ucapnya.
Bupati memberi penghargaan dan apresiasi luar biasa kepada seluruh jajaran pemda yang telah berhasil mengelola keuangan daerah secara baik sehingga mendapat opini WTP dari BPK.
“Pesan saya, bekerjalah dengan sungguh-sungguh niscaya usaha tersebut akan membuahkan hasil yang baik,” tandasnya. (S-09)
Tinggalkan Balasan