AMBON, Siwalimanews – Proyek pembangunan jembatan rangka atau erection Dian Pulau-Tetoat, Kecamatan Hoay Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara akan dikawal langsung DPRD Maluku.

Pembangunan ini sempat mangkrat sejak dikerjakan tahun 2019, Pemerintah provinsi kemudian menganggarkan kembali pembangunan erection jembatan rangka di tahun 2022.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalima, Rabu (29/6) mengaku komisi sudah peninjauan kondisi pengerjaan proyek pembangunan jembatan tersebut.

“Komisi III dan pemerintah provinsi telah berkomitmen untuk menuntaskan pekerjaan pembangunananya dengan mengalokasi anggaran sebesar Rp7 miliar dalam APBD 2022,” jelas Rovik.

Terhadap kelanjutan pengerjaan proyek pembangunan eriction jembatan ini, Komisi III akan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor guna memastikan pekerjaan sambungan jembatan dapat tuntas.

Baca Juga: Kontingen Pesparawi Maluku Dijemput Pakai Truk

“Komisi sudah lihat dan kita akan awasi ketat kontraktor yang mengerjakan proyek lanjutan tersebut apalagi menggunakan anggaran Rp7 miliar yang telah dialokasikan dalam APBD,” tegasnya.

Langkah pengawasan ketat ini menurutnya, harus menjadi prioritas Komisi III guna memastikan anggaran miliaran rupiah tepat sasaran dan tidak lagi terjadi persoalan serupa, yang pada akhirnya tidak selesainya pekerjaan.

Jembatan Dian Pulau-Tettoat merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan diperlukan oleh masyarakat Maluku Tenggara, artinya ketika jembatan ini rampung, maka perputaran perekonomian masyarakat dapat meningkat, lantaran akses transportasi akan lancar.

Politisi PPP Maluku ini menambahkan, komisi akan kembali mengunjungi lokasi pengerjaan proyek pembangunan eriction jembatan agar kontraktor dapat fokus menuntaskan pekerjaan mereka.

“Kita sudah komitmen setelah pekerjaan mulai dilaksanakan, Komisi III akan kembali tinjau dalam rangka pengawasan agar kontraktor tidak bekerja main-main dan pekerjaan dapat dituntaskan,” janjinya. (S-20)