Ramly: Tak Ada Kepentingan Petinggi di Musda Kota
AMBON, Siwalimanews – Ketua DPD I Golkar Maluku, Ramly Umasugi mengklaim tidak ada kepentingan petinggi partai dengan Musda IX Partai Golkar Kota Ambon.
Bupati Buru dua periode ini mengatakan, Musda Golkar Kota Ambon yang kembali deadlock murni soal dinamika dalam musda.
“Tidak ada kepentingan apapun,” tandas Ramly Umasugi, melalui pesan WhatsApp, kepada Siwalima, Jumat (2/10).
Menurut Ramly, Musda Golkar Kota kembali deadlock, karena perdebatan menyangkut persyaratan calon ketua, sehingga pimpinan musda Yusril AK Mahedar harus menunda musda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Lanjutnya, pengurus DPD I akan segera melakukan rapat untuk membahas masalah ini. “Untuk kelanjutannya akan diputuskan dalam rapat harian pengurus DPD Golkar Maluku,” tandasnya.
Baca Juga: Rumatora Resmi Pimpin Golkar MalraSeperti diberitakan, Musda Golkar IX Kota Ambon kembali deadlock, dan diskorsing hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Ini untuk kedua kalinya Musda Golkar Kota Ambon deadlock. Musda awalnya dibuka oleh Ketua Golkar Maluku, Ramly Umasugi pada Rabu (9/9) lalu, dan berjalan hingga Jumat (11/9). Tetapi tak membuahkan hasil. Penyebabnya, pimpinan sidang, Yusri AK Mahedar tak netral. Ia berpihak kepada Elly Toisuta.
Sesuai Juklak 02 Tahun 2020 yang memenuhi syarat 30 persen dukungan pemilik suara sah hanya Max Siahay. Sesuai Juklak 02, sidang hanya untuk mengesahkan hasil kerja steering committee (SC) yang menetapkan Siahay sebagai ketua terpilih.
Tetapi Mahedar yang berpihak kepada Elly Toisuta membuka ruang untuk kubu Elly menyeruduk aturan. Berbagai macam cara dipakai agar Elly bisa diloloskan. Alhasil perdebatan terus terjadi.
Senior Partai Golkar dan kalangan akademisi menilai belum golnya kepentingan elit partai menjadi pemicu deadlocknya Musda IX Golkar Kota Ambon. Elit Golkar Maluku menginginkan Elly Toisuta memimpin Golkar Kota Ambon. Sementara para pemilik suara sah menginginkan Max Siahay.
Siahay mendapatkan dukungan 30 persen pemilik suara sah, dan sudah disahkan oleh steering committee (SC). Namun kubu Elly diberi angin oleh elit Golkar melalui pimpinan sidang untuk terus mempersoalkan hasil kerja SC.
Akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu mengatakan, sebagai partai politik yang sarat pengalaman serta dipenuhi oleh para politisi kawakan yang piawai bermain politik, terkadang sesuatu yang sudah menjadi kesepakatan dalam internal partai bisa saja mengalami deadlock seperti di Musda Golkar Ambon.
“Akibat dari kepiawaian memainkan politik menyebabkan suatu cela yang kecil saja ketika kepentingan mereka tidak terakomodir maka persoalan yang ada dapat diperbesar-besarkan dan itu yang sementara dimainkan,” kata Koritelu kepada Siwalima, Rabu (30/9).
Menurut Koritelu, harusnya semua orang di Golkar taat kepada Juklak 02 Tahun 2020. Tetapi faktanya, karena kepentingan person maupun kelompok yang mengakibatkan terjadinya deadlock.
“Kepentingan itu terkait dengan kandidat yang dijagokan tidak terakomodir dalam hasil keputusuan steering committee sesuai dengan Juklak 02, sehingga akan berlanjut panjang,” ujarnya.
Jika kepentingan petinggi Golkar di Maluku terkait dengan siapa yang menjadi ketua DPD II telah terakomodasi, kata Koritelu, tidak ada persoalan. Namun karena kepentingan itu belum terpenuhi, sehingga musda terus deadlock.
“Saya pertanyakan apakah benar petinggi Golkar Ramly Umasugi, Hamzah Sangadji atau pak Ris memiliki kepentingan yang sama terhadap orang yang berdasarkan hasil kerja steering ditetapkan? belum tentu, justru belum tentu itu maka penggodokan dan dinamika itu terjadi dalam internal Golkar, jadi hanya satu titik kepentingan mereka tidak bisa merepresentasikan kepentingan mereka,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, petinggi Golkar maupun kelompok tertentu merasa belum dipersatukan oleh calon yang ditetapkan oleh SC. Padahal Juklas 02 jelas mengatur, apapun dinamika dalam musda hasil kerja SC harus ditetapkan.
Koritelu menilai, dinamika yang ada akan selesai jika petinggi Golkar Maluku seperti Ketua DPD I Ramly Umasugi, Hamzah Sangadji dan Richard Louhenapessy duduk bersama dan menyatukan kepentingan. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan