AMBON, Siwalimanews – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon telah meme­riksa sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi Da­na Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malu­ku Tengah.

Mereka adalah orang yang mengetahui dana ADD dan DD Tahun 2017-2018, yang diduga disalah­gunakan para petinggi di Desa Haruku.

“Sudah belasan orang kita periksa, mereka itu adalah orang-orang yang di­duga mengetahui peng­gu­naan ADD dan DD ter­sebut,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon, Sunoto, kepada Siwalima melalui seluler­nya, Minggu (4/10).

Dalam melakukan pe­nye­li­dikan, kata Sunoto, jaksa harus berhati-hati. Sebab, nilai ADD dan DD yang diduga merugikan ke­uangan negara ini men­capai miliaran rupiah.

“Karena ini anggaran miliar, jadi kita harus hati-hati, tidak bisa buru-buru. Seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Kejati Maluku Akui Barang Bukti BBM Tercampur Air

Ditanyakan soal berapa nilai kerugian yang ditemukan jaksa, Sunoto mengatakan, data yang di­gu­nakan untuk melakukan peng­usutan adalah hasil audit Inspek­torat Kabupaten Maluku Tengah. Jadi dirinya tidak punya wewenang untuk menyampaikan hal  itu.

“Itu kan temuan Inspektorat. Jadi mereka temukan ada indikasi terjadi kerugian negara. makanya jaksa turun usut,” tandas Sunoto.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Negeri Ambon mengusut kasus dugaan korupsi ADD-DD Haruku.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk meminta Ins­pektorat Kabupaten Malteng mela­kukan audit.

Kasi Intel Kejari Ambon Sunoto ketika dikonfirmasi Siwalima, Kamis (24/9) membenarkan membidik kasus ter­sebut. “Iya benar, namun progres­nya se­karang kita dalam permintaan pihak-pihak terkait, termasuk pengum­pu­lan bahan dan keterangan. Dan karena masih penyelidikan jadi kita sifatnya permintaan keterangan awal dulu,” kata Sunoto, Kamis (23/9).

Kasus dugaan korupsi ADD dan DD Haruku diduga disalahgunakan staf pemerintah desa tersebut. Bah­kan bukti-bukti yang sedang dikan­tongi pihak kejaksaan adalah data ini akurat. Kemungkinan menunggu waktunya akan dipublis secara terang-benderang.

Korupsi ADD Haruku ini dila­porkan warga setempat, ADD-DD Haruku tahun 2017-2018 diduga ba­nyak fiktif, sementara LPJ 100 persen dikerjakan.

Seperti item pengadaan  BPJS ta­hun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran sebanyak Rp 22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggaran Rp 64.584.000 di cairkan.

“Pasalnya BPJS kelas ekonomi yang ditetapkan Negari Haruku sebesar Rp 23.000 sementara standar nasional pemerintah untuk ekonomi Rp. 25.500. Sementara nama-nama penerima BPJS tahun 2017-2018 fiktif,” ungkap sumber itu

Sumber itu mengatakan, dalam kasus bantuan rumah tahun 2018, dimana material baru datang 31 Juni 2019 sebesar Rp 135.330.000.

“Bantuan rumah tidak layak huni Tahun 2018 dananya dikemanakan, sehingga bisa pakai dana Tahun 2019 untuk menutupi Tahun 2018,” katanya.

Tak hanya itu, bantuan pangan satu ton beras Tahun 2018 sebesar Rp. 10.361.679 dalam RAB, realisasi se­mentara masyarakat tidak pernah me­ne­rima beras dari aparat desa. “Kalau ada bantuan Beras Satu Ton, Beras itu dibawa ke mana, dalam RAB ada, ta­pi fiktif dilapangan,” katanya. (Cr-1)