AMBON, Siwalimanews – Raja Tawiri, Jo­sep N.Tuhuleruw (JNT) dan mantan raja, Josep Tuhu­leruw (JT) Selasa (9/2), menjalani pe­meriksaan di Kejati Maluku terkait du­gaan korupsi pem­bebasan lahan un­tuk pembangunan dermaga serta sa­rana dan prasarana pendukung opera­sional Lantamal IX Ambon di Negeri Tawiri Kecamatan Teluk Ambon.

Penyidik Ke­jak­saan Tinggi Malu­ku memang gencar melaku­kan peme­rik­saan saksi-saksi guna meng­usut kasus ini. Se­belumnya pe­nyi­dik memeriksa tiga orang saksi yakni pe­milik lahan JRT dan SR serta MAP dari Pemerintah Ne­geri Tawiri.

“Benar hari ini ada pemeriksaan sak­si lanjutan, total ada dua saksi yang diperiksa yakni man­tan raja dan raja aktif,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette, kepada wartawan di Kejati Maluku, Selasa (9/2).

Menurutnya, kedua saksi yang diperiksa secara bergantian ini berlangsung di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati Maluku. Raja Tawiri YNT, lebih dulu diperiksa oleh penyidik I Gede Widhartama, Ia dicecar 45 pertanyaan dalam peme­riksaan itu.

Selanjutnya mantan raja JT diperiksa oleh Penyidik Y E A lmahdaly. Dalam pemeriksaan terse­but JT di cecar 18 pertanyaan. Sebelumnya, guna mendapat titik terang terkait dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan dermaga serta sarana dan prasarana pendukung operasional Lantamal IX Ambon di Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kejati Maluku kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi.

Baca Juga: Tanaya Tolak Kembalikan Uang ke Jaksa

“Untuk kasus ini tadi pagi kita telah periksa tiga saksi. Mereka yang diperiksa yakni JRT selaku pemilik lahan, serta dua saksi lain yakni SR Kaur Umum dan MAP Kaur Peme­rintahan Negeri Tawiri,” ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette, kepada wartawan di Kantor Kejati, Senin (8/2).

Dijelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan secara bertahap. JRS lebih dulu diperiksa. Ia diperiksa sekitar pukul 09.15 WIT oleh Penyidik Novita Tatipikalawan dan dicecar 16 pertanyaan.

Pemeriksaan selanjutnya dilaku­kan terhadap MAP, oleh penyidik Y E Almahdali sekitar pukul 09.44 WIT dan dicecar dengan 25 pertanyaan. Usai memeriksa MAP, Almahdali kemudian memeriksa SR. Ia diperiksa dari pukul 11.15 WIT hingga 12.10 WIT dan dicecar 24 pertanyaan.

“Pemeriksaan ketiga saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti ditahap penyelidikan. Dari ketera­ngan ini, penyidik akan telaah apa­kah ada unsur pidana didalamnya atau tidak,” tandas Sapulette. (S-45)