NAMROLE, Siwalimanews – Tim penyidik Kejari Bu­ru menaikan status pena­nganan kasus dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2017 dari tahap penyelidikan ke ta­hap penyidikan.

Naiknya status kasus ini ke penyidikan, setelah jaksa menemukan adanya indikasi korupsi dalam penggunaan dana sebesar Rp 28.748.200.000,00.

“Kita sudah ekspos ka­sus MTQ itu, sekarang kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan. Jadi penyelidi­kan sudah selesai dan se­karang kita sudah di tahap penyidikan,” kata Kasi Pidsus Kejari Buru, Ahmad Bagir kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Selasa (17/9).

Kendati sudah naik status ke ta­hap penyidikan, kata Bagir, tetapi pi­haknya belum menetapkan tersang­ka, karena masih harus melakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi.

“Belum ada tersangka. Penyidikan umum saja dulu. Kita masih periksa semua pihak ini,” ujar Bagir.

Baca Juga: Tiga Korupsi Jumbo Jadi Target

Temuan BPK

Sesuai laporan hasil pemeriksaan atas BPK Perwakilan Provinsi Ma­luku Nomor: 8.A/HP/XIX.AMB/06/2018 tanggal 25 Juni 2018 yang ditan­da tangani oleh Muhammad Abidin selaku penanggung jawab pemerik­saan, dijelaskan pada tahun 2017, terdapat pemberian hibah uang kepada LPTQ Kabupaten Bursel senilai Rp 26.270.000.000,00 untuk pelaksanaan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Maluku XXVII.

Pemberian hibah ini berdasarkan permohonan proposal dari LPTQ ke­pada bagian keuangan BPKAD pada tanggal 3 Februari 2017. Namun, proposal tersebut tidak disertai dengan rencana penggunaan dana.

Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp13.­135.000.000,00, dari bendahara pengeluaran BPKAD ke rekening LPTQ Kabupaten Bursel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku, ada dana sekitar Rp 10.684.681.624,00 yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Maraton Periksa

Sebelumnya tim Kejari Buru mara­ton memeriksa sejumlah pihak dian­taranya, perwakilan PT. Johnson Kaleb Production selaku Event Organizer Jibrael Matatula, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tu­humury, Bendahara Dinas Perpusta­kaan dan Arsip Nasir Waly, Benda­hara Hibah Fath Salampessy, mantan Bendahara Bagian Hukum Afifa Souwakil dan Staf Asisten I Setda Andre Solissa.

Kemudian staf Dinas Pariwisata Leksi Sigmarlatu, Kepala Bappeda dan Litbang Kader Tuasama, Ben­dahara Dinas Perhubungan Rusli Nurpata, Asisten I Setda Alfario S Soumokil, Mantan Kadis Perindag Yan Latuipe­rissa, mantan Bendahara Disperindag Bursel Fahmi Butamil, Bendahara Dinas Perhubungan Rusli Nurpata, Sekretaris DPRD Hadi Longa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Umar Mahu­lette, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Sukri.

Selain itu, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Herman Sangadji, Benda­hara Bagian Kesra Hatija Loilatu dan Ben­dahara Dinas Koperasi dan UMKM Usman Bachta, Kepala BKSDM AM Laitupa, dan Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla. (S-35)