NAMLEA, Siwalimanews – Raja Petuanan Kayeli Abdullah Wael, melaporkan Fandi Ashari Wael ke Polres Pulau Buru dengan mendatangi SPKT pada Jumat tengah malam (27/3).

Selain melaporkan Fandi Ashari Wael, Raja Abdullah Wael juga ikut melaporkan Kaksodin, Ali Wael, Hinolong Baman, Manaliling Besan dan Ketua Panitia, Umar Nurlatu,  serta Kadis LH Kabupaten Buru, M Adjie Hentihu.

Abdullah Wael mendatangi SPKT ditemani sejumlah tokoh pemuda seraya menyerahkan laporan tertulis yang diteken Abdullah Wael sebagai Raja Petuanan  Kayeli ,  Iman Petuanan Kayeli Oyong Wael dan Matatemun Petuanan Kayeli, Yohanes Nurlatu.

Dalam surat tertulis tertanggal 17 Maret 2023 ini, diungkap kalau para terlapor itu hendak melakukan pelantikan/pengukuhan Raja Petuanan Kayeli atas nama Fandi Ashari Wael.

Sesuai surat undangan yang beredar dan diteken Umar Nurlatu sebagai Ketua Panitia, pengukuhan Fandi Ashari Wael itu aka  dilaksanakan di Desa Wapsalit, Kec. lolong Quba, pada Hari Sabtu (18/3), pukul 10.00 Wit.

Baca Juga: Keroyok Supir Ambulans, Polisi Bekuk 4 Tersangka

Untuk itu, Abdullah Wael, Oyong Wael dan Yohanes Nurlatu atas nama Soar Pito Soar Pa, meminta kepada Kapolres Pulau Buru agar mengambil tindakan tegas menghentikan kegiatan di Desa Wapsalit tersebut.

Di paragraf terakhir aduan itu disebutkan kalau Soar Pito Soar Pa hanya mengakui Abdullah Wael sebagai Raja Petuanan  Kayeli yang telah dikukuhkan dan dilantik sejak tahun 2016 lalu.

Aduan ke Polres Pulau Buru itu ikut dilahirkan bukti-bukti pengukuhan dan pelantikan mantan purnawirawan TNI AD, Abdullah Wael ini sebagai Raja Petuanan Kayeli yang sah.

Dalam bukti-bukti itu terlihat jelas ada Kaksodin Ali Wael, Hinolong Baman, Manaliling Besan ikut merestui Abdullah Wael.

Bahkan saat upacara pelantikan di Kota Kerajaan Petuanan Kayeli, Desa Kayeli turut dihadiri Kadis LH, M Adjie Hentihu beserta para Asisten mewakili Bupati dalam puncak acara tersebut.

Karena itu, Raja Abdullah Wael usai melapor ke Polres Pulau Buru, sempat menyampaikan keterangannya atas tindakan Kaksodin, Hinolong Jaman dan Kadis LH Kabupaten Buru yang bersekongkol mengangkat Fandi Ashari Wael.

Lebih herannya lagi, sesuai bukti undangan yang beredar di dalam acara yang digelar hari ini Penjabat Bupati, Djalaludin Salampessy akan hadir dan ikut memberikan sambutan.

Untuk itu Abdullah mengingatkan bahwa secara adat , dia  telah dikukuhkan dan ikut diakui oleh pemerintah kabupaten, sehingga ia tidak akan segan untuk membawa masalah ini secara pidana.

“Bila mereka tetap maju melakukan pelantikan, maka saya akan pidanakan,” pungkas Abdullah Wael, (S-15)